Peningkatan Manajemen SDM, Kabag Perencanaan Dan Kepegawaian PTA Pontianak SOSIALISASI SK KMA 368/KMA/SK/XII/2022
Bertempat di Command Center hari ini (30/01) seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Pontianak menggelar sosialisasi Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 368 /KMA/SK/XII/2022 Tanggal 27 Desember 2022 tentang Pedoman Presensi Online Untuk Hakim Dan Aparatur Sipil Negara Pada Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya Melalui Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian.
Tujuan sosialisasi ini digelar agar seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Pontianak mengetahui dan memahami dalam rangka peningkatan penegakan disiplin dan jam kerja. Sosialisasi yang dipaparkan oleh Kabag Perencanaan dan Kepegawaian, Ibu Haida Rosida Harrisanty, S.Ag. ini dimana beliau menyampaikan bahwa Hakim dan ASN wajib melakukan presensi online melalui Aplikasi SIKEP. Hakim dan ASN yang melakukan Presensi harus sesuai dengan titik koordinat yaitu berada di lingkungan kantor apabila titik koordinat tidak sesuai dengan lokasi satuan kerja dan/ atau Jam Kerja yang telah ditentukan, maka dianggap terlambat atau pulang cepat pada Hari Kerja tersebut.
Selain itu beliau juga menegaskan kembali mengenai kebijakan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak terkait Surat Edaran Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak Nomor 1 Tahun 2022 Tanggal Tentang Penetapan Waktu Pulang Awal Hakim dan Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Pontianak dan Pengadilan Agama se – Kalimantan Barat.
Sosialisasi ini juga merupakan salah satu Rencana Aksi yang dilakukan Area III Manajemen SDM demi mendukung terwujudnya Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Bersih Melayani. (by_desi iskandar).
Kutipan : Manajemen adalah keefektifan dalam menaiki tangga kesuksesan, kepemimpinan menentukan apakah tangga tersebut bersandar pada tembok yang kokoh “Stephen Covey”