Berita Seputar Peradilan

Upayakan Pelayanan Prima, Pengadilan Agama Bengkayang Jalin Komunikasi Dengan PT POS Indonesia

(Selasa, 28/02/2023). Demi mewujudkan salah satu core values ASN berorientasi pelayanan, Pengadilan Agama Bengkayang mencoba meluaskan pelayanan kepada para stakeholders dengan melakukan penjajakan kerjasama bersama PT. POS Indonesia Kantor Unit Bengkayang. 

Tujuan dilakukannya penjajakan kerjasama ini tak lain dan tak bukan adalah bentuk dari Komitmen Ketua Pengadilan Agama Bengkayang dalam memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan. Pengadilan Agama Bengkayang memahami dan menyadari bahwa kebutuhan masyarakat semakin hari semakin komplek, maka intensitas pelayanan pun harus pula semakin ditingkatkan atau diupgrade. Dampak dari perkembangan tehnologi informasi dan tingginya tuntutan masyarakat untuk mendapatkan akses keadilan merupakan tantangan sendiri bagi lembaga peradilan dalam merumuskan kebijakan umum peradilan.

Bertempat di Ruang Tamu Terbuka, Selasa (28/02/2023) mewakili Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkayang yang di waktu bersamaan sedang melaksnaakan Dinas Luar, Kasubbag Umum dan Keuangan Dodi Somawijaya, A.Md. dan Panmud Hukum Syarif Firdaus, S.H.I menerima kunjungan dari Petugas Orange Bengkayang. Aspuat, pegawai senior PT POS Indonesia Unit Bengkayang datang berkunjung ke Pengadilan Agama Bengkayang dengan maksud memberikan penjelasan dan/atau tawaran mengenai klausul yang tertera di dalam Draft Perjanian Kerjasama.

Aspuat menjelaskan bahwa Rencana klausul dalam PK (Perjanjian Kerjasama) tersebut di antaranya adalah Pengiriman Dokumen Surat dan Paket Dokumen akan dimanjakan dengan layanan jemput dokumen setiap harinya pada pukul 15.00 WIB oleh petugas POS. Lebih lanjut Aspuat mengungkapkan apabila ada surat penting yang membutuhkan penanganan khusus, maka Pegawai Pengadilan Agama Bengkayang yang ditunjuk bisa datang langsung ke Loket PT POS Indonesia Unit Bengkayang tanpa harus mengantre.

WhatsApp Image 2023 02 28 at 16.12.16

Dari kiri: Panmud Hukum Syarif Firdaus, Petugas POS Indonesia Unit Bengkayang Aspuat, dan Kasubbag Umum & Keuangan Dodi Somawijaya

Selain itu, khusus setoran PNBP, pengiriman / pengambilan Wesel Pos, penyediaan barang-barang pos berupa Perangko dan Materai, menegezelen Dokumen Autentik yang akan di jadikan alat bukti dalam persidangan, pembayaran rekening listrik, PDAM, telepon, juga diakomodir di dalam Draft Perjanjian yang ditawarkan oleh PT. POS Indonesia Bengkayang.

“Iya, ini adalah salah bentuk service excellent kami”, ujar Aspuat berpromosi.

“Semoga PA menyambut baik klausul yang kami ajukan”, lanjutnya

“Karena sesuai Visi yang kami emban adalah Menjadi Postal Operator, Penyedia Jasa Kurir, Logistik dan Keuangan Paling Kompetitif”, tutupnya.

Pada kesempatan yang sama Syarif Firdaus, Panmud Hukum PA Bengkayang menyambut positf dengan dilakukannya penjajakan PK ini karena merupakan breakdown optimisme Pimpinan Pengadilan Agama Bengkayang dalam memberikan layanan terlebih program Kepaniteraan PA Bengkayang 2023 selain Mobile Ecourt (baca : https://www.pa-bengkayang.go.id/id/berita/arsip-berita/623-luar-biasa-antusiasmenya-mobile-court-pa-bengkayang-sampai-memberikan-layanan-hingga-petang-menjelang) juga pengiriman produk pengadilan kepada para pihak tanpa harus jauh-jauh datang ke Pengadilan Agama Bengkayang mengingat wilayah yuridiksi yang begitu luas.

“Semua layanan yang kita berikan pada akhirnya bermuara untuk kepentingan para pihak dalam menerima layanan”, ujar Firdaus.

“Semoga penjajakan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Bengkayang dan PT POS Indonesia Unit Bengkayang ini menjadi awal yang baik, sehingga sinergitas akan selalu terjalin secara berkelanjutan di tahun-tahun mendatang”, harap Syarif Firdaus, Panmud Hukum yang memulai kair nya sebagai CPNS PA Putussibau. (TimRed-PA.Bky/DS)