Membangun Zona Integritas Perlu Totalitas, Bukan Sekedar Formalitas
Jum’at (23/06), Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pontianak beserta Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) PTA Pontianak mengikuti entry meeting yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Badan Peradilan Agama yang diusulkan untuk mendapatkan predikat Zona Integritas pada Kemenpan RB.
Hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut Plt. Direktur Jenderal Badilag, Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H, Ketua Tim Pendampingan ZI Ditjen Badilag, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.H, dan Asesor Sumber Daya Manusia Ahli Utama yang sekaligus Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Tahun 2018-2023, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H.
“Membangun Zona Integritas perlu totalitas, bukan sekedar formalitas,” nasihat Plt. Direktur Jenderal Badilag yang juga menjabat sebagai Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA RI, Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H.
Pada kegiatan tersebut, dipaparkan langkah strategis dan teknis oleh Narasumber. Salah satu hal penting dalam pembangunan Zona Integritas adalah Komitmen Bersama dalam menegakkan Integritas.
“Hal yang harus diperhatikan dalam WBK adalah bersama-sama, bahu membahu menciptakan birokrasi yang bersih dari segala bentuk perilaku koruptif,” ujar Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H.
Untuk diketahui, predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) merupakan predikat yang penting karena menjadi standar dalam penilaian apakah Satuan Kerja bebas dari KKN yang meliputi administrasi, manajemen kelembagaan, manajemen perkara, dan manajemen umum. (GAS)