Berita Seputar PTA

Demi Tertib Administrasi, PTA Pontianak Turunkan Tim Monitoring Arsip Perkara ke Pengadilan Agama se-Kalbar

(9/11/2023) – Sebagai salah satu ujung tombak tercapainya tertib arsip di Pengadilan Agama se-Kalimantan Barat, Pengadilan Tinggi Agama Pontianak melaksanakan kegiatan monitoring kearsipan perkara demi meningkatkan kesadaran, optimalisasi dan pengelolaan arsip secara baik sesuai dengan kaidah perundang-undangan yang berlaku.

Menurut  Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan mewajibkan lembaga kearsipan sesuai dengan wilayah kewenangannya untuk menjamin kemudahan akses arsip statis bagi pengguna arsip untuk kepentingan pemanfaatan, pendayagunaan, dan pelayanan publik dengan memperhatikan prinsip keutuhan, keamanan, dan keselamatan arsip.

Maka dari itu, demi meningkatkan kesadaran dan optimalisasi arsip di Pengadilan Agama se-Kalimantan Barat, PTA Pontianak menurunkan Tim Monitoring Kearsipan Perkara dengan rincian tim:

  • Tim 1. Terdiri dari Dr. H. Agus Yunih, S.H., M.H.I. (Hakim Tinggi), Drs. Muhdi Kholil, S.H., M.A., M.M. (Hakim Tinggi), Muhammad Syafei, S.Ag. (Panitera Muda Hukum), dan Hj. Dwi Sulastri, S.H. (Panitera Pengganti). Yang melakukan monitoring di Pengadilan Agama Pontianak Kelas IA pada Kamis, 9 November 2023 pukul 13.30 WIB secara luring, dan Pengadilan Agama Ketapang Kelas II pada Kamis, 9 November 2023 pukul 09.00 WIB secara daring.
  • Tim 2. Terdiri dari Drs. Baharuddin, S.H., M.H. (Hakim Tinggi), Drs. H. Imaluddin, S.H., M.H. (Hakim Tinggi), Burhanuddin, S.H. (Panitera Pengganti), dan Abd. Muttalib, S.H. (Panitera Pengganti). Yang melakukan monitoring di Pengadilan Agama Sambas Kelas IB dan Pengadilan Agama Singkawang Kelas II pada Rabu, 8 November 2023 pukul 09.00 WIB secara daring, serta Pengadilan Agama Bengkayang Kelas II pada Kamis, 9 November 2023 pukul 10.30 WIB secara daring.

  • Tim 3. Terdiri dari Drs. H. Mohamad Gozali, M.H. (Hakim Tinggi), Dra. Hj. Harmala Harahap, S.H., M.H. (Hakim Tinggi), Renny Susanti, S.Ag. (Panitera Muda Banding), dan Tuti Yuliarti, S.H. (Panitera Pengganti). Yang melakukan monitoring di Pengadilan Agama Sintang Kelas II dan Pengadilan Agama Nanga Pinoh Kelas II pada Selasa, 7 November 2023 pukul 09.00 WIB secara daring, serta Pengadilan Agama Sungai Raya Kelas II pada 7 sd 8 November 2023 secara luring.

  • Tim 4. Terdiri dari Drs. H. Aly Santoso, M.H. (Hakim Tinggi), Drs. Abun Bunyamin, S.H., M.H. (Hakim Tinggi), Abang Muhammad Hasbi, S.H. (Panitera Pengganti), dan Antin Rukmiyati, S.H. (Panitera Pengganti). Yang melakukan monitoring di Pengadilan Agama Mempawah Kelas IB pada Kamis, 9 November 2023 pukul 08.00 WIB secara luring, serta Pengadilan Agama Sanggau Kelas II dan Pengadilan Agama Putusibau Kelas II pada Senin, 13 November 2023 pukul 09.30 WIB sd selesai secara daring.

Arsip perkara adalah Dokumen Negara yang dikelola oleh Pengadilan. Arsip perkara juga menjadi bahan referensi hukum dan ilmiah bagi para pihak yg berperkara dan peneliti serta dunia akademik khususnya dibidang Hukum. Sebagai dokumen penting, keberadan arsip perkara harus tertata, terkelola dan terpelihara dg baik.

Ketika ada pihak-pihak yg membutuhkan informasi tentang putusan Pengadilan maka sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, maka Pengadilan harus melayani sesuai ketentuan diatas. Sehingga apabila arsip perkara sudah tertata, terkelola dan terpelihara dengan baik sesuai ketentuan, akan sangat memudahkan pelayanan dari pihak Pengadilan itu sendiri. (des)