Rapat Dialog Kinerja dan Penyusunan SKP Tahun 2024
(22/01/2024) – Dalam menetapkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di tahun 2024, PTA Pontianak menyelenggarakan Dialog Kinerja dan Penyusunan SKP Tahun 2024 pada pukul 09.00 WIB di Command Center. Rapat Dialog Kinerja ini dibuka oleh Sekretaris dan mendapatkan arahan dari Wakil Ketua.
Drs. H. M. Arsyad M, S.H., M.H. mengatakan bahwa SKP ini mesti disusun berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Perencanaan Strategis (Renstra) yang sudah dibuat. “Dialog ini diadakan untuk bersinergi, berkolaborasi dan bekerjasama agar SKP kita tentunya sesuai dengan IKU dan Renstra. Serta secara hierarki mengakomodir struktur organisasi sehingga kinerja ini beririsan dengan Ketua Pengadilan Agama di bawahnya,” ujar Wakil Ketua.
Sebagai pengantar dalam membahas SKP lebih lanjut, Kabag Perencanaan dan Kepegawaian menjelaskan kembali tentang dasar hukum SKP yang diambil dari Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. “Dari aturan tersebut, lahirlah aplikasi e-Kinerja yang harus kita isi setiap awal tahun dan evaluasi setiap triwulan. Nah di kesempatan inilah kita akan berdiskusi tentang detil SKP dari pimpinan yang nantinya akan diturunkan kepada kita,” jelas Haida Rosida Harrisanty, S.Ag.
Diskusi ini memakan waktu yang cukup panjang, dengan aktifnya beberapa aparatur dalam sesi tanya jawab hingga menentukan diksi dari indikator hasil kinerja.
Di akhir dialog, Ketua memberikan kebebasan kepada bagian kepaniteraan dan kesekretariatan dalam membahas SKP. “Untuk pembahasan SKP di bidang kepaniteraan dan kesekretariatan, akan dibahas oleh masing-masing bagian sehingga lebih efektif dalam memanfaatkan waktu yang ada,” tutup Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H.
(TimRed PTA PTK)