DISAMBUT DENGAN ANTUSIAS YANG SANGAT LUAR BIASA OLEH WARGA KECAMATAN SAMBAS PADA SAAT SIDANG ISBAT TERPADU
Sambas, 5 Februari 2024
Pengadilan Agama Sambas melaksanakan 2 (dua) kali pelaksanaan sidang isbat terpadu di Kecamatan Sambas tepatnya pada hari Kamis tanggal 1 Februari 2024 di Desa Sungai rambah dan tanggal 2 Februari 2024 di Desa Kartiasa .Kehadiran Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Pengganti dan para staff Pengadilan Agama Sambas yang bertugas saat sidang isbat terpadu mendapatkan sambutan yang luar biasa dari kedua Desa tersebut menggunakan alat musik Tanjidor dengan memakai pakaian adat khas sambas yaitu “baju melayu, tallok belanga’ dan kaing bannang Ammas”. Kegiatan sidang isbat terpadu juga di hadiri oleh ketua KUA Kecamatan Sambas bapak Ahadi, S. Sos, Kepala Desa Sungai Rambah beserta perangkat desanya dan Kepala Desa Kartiasa beserta perangkat desanya.
Sidang Isbat Terpadu di pimpin oleh Wakil PA Sambas, Syahrul Ramadhan, S. H. I , semoga dengan diadakannya sidang isbat terpadu ini dapat mempermudah warga kecamatan sambas khususnya di Desa Sungai Rambah dan Desa Kartiasa.
Semoga dengan diadakannya itsbat Nikah ini, diharapkan pasangan yang menikah siri dapat memiliki Buku Nikah sebagai legalitas dan bukti sah pernikahan yang berkekuatan hukum.