SIMONSIDA Wujudkan Tata Kelola Arsip Yang Andal
(16/05/2024) – Arsip merupakan identitas dan jati diri bangsa, serta sebagai memori, acuan, dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang harus dikelola dan diselamatkan oleh Negara. Sebagaimana Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kerasipan. Yang dimaksud dengan Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pengadilan Tinggi Agama Pontianak membawahi 11 satker yang tersebar di beberapa daerah di Kalimantan Barat, antara lain Pengadilan Agama Pontianak, Pengadilan Agama Mempawah, Pengadilan Agama Sambas, Pengadilan Agama Bengkayang, Pengadilan Agama Sanggau, Pengadilan Agama Sintang, Pengadilan Agama Putussibau, Pengadilan Agama Ketapang, Pengadilan Agama Singkawang, Pengadilan Agama Nanga Pinoh dan Pengadilan Agama Sungai Raya.
Secara geografis, jarak antara Pengadilan Tinggi Agama Pontianak dan 11 Pengadilan Agama tersebut memiliki jarak tempuh yang memakan waktu dan biaya, maka dari itu Pengadilan Tinggi Agama Pontianak mengeluarkan suatu kebijakan inovasi yang sangat memudahkan bagi Pengadilan Tinggi Agama memonitoring arsip perkara untuk satker dibawahnya secara daring, inovasi kebijakan ini disebut dengan SIMONSIDA (Sistem Monitoring Arsip Secara Daring).
Simonsida ini juga merupakan salah satu program kerja di Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Pontianak dan berdasarkan Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak Nomor 637/KPTA.W14-A/KA.2.1/III/2024 Tanggal 21 Maret 2023 Perihal Sistem Monitoring Kearsipan Secara Daring (SIMONSIDA) menugaskan Hakim Tinggi dan Panitera Pengganti untuk memonitoring arsip perkara di satker secara online.
Dengan monitoring arsip secara daring ini merupakan suatu upaya Pengadilan Tinggi Agama Pontianak dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik dan bersih serta menjaga agar dinamika gerak maju ke depan senantiasa berada pada pilar perjuangan mencapai cita-cita nasional, arsip yang tercipta harus dapat menjadi sumber informasi, acuan, dan bahan pembelajaran bagi masyarakat pencari keadilan. Selain itu, dengan monitoring ini dapat menciptakan pengelolaan arsip yang andal, yang mampu menampung dan merespons kebutuhan perkembangan zaman.
(Dsi)