Berita Seputar PTA

PTA Pontianak Ikuti Pendampingan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP

(23/05/2024) – Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, PTA Pontianak ikuti Pendampingan Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung.

PTA Pontianak sendiri diwakili oleh Muhamad Zachrizal Anwar, S.H. (Sekretaris) dan Shanty Hermawati, S.T. (Kasubbag Keuangan dan Pelaporan). Acara yang berlangsung di Hotel Yuan Garden Pasar Baru, Jakarta ini berlangsung selama 4 hari mulai dari 20-23 Mei 2024.

Penilaian Maturitas penyelenggaraan SPIP yang terintegrasi merupakan amanat dalam menjalankankan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan RI Nomor 5 Tahun 2021.

Kepala  Bagian Evaluasi dan Pelaporan Biro Perencanaan dan Organisasi Didik Purwanto, S.H., M.M. dalam laporannya menyatakan bahwa tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan Unit Kerja dan Satuan Kerja Sampel dalam menerapkan SPIP secara efektif dan efisien, sehingga dapat mencapai tingkat maturitas yang diharapkan sesuai standar yang ditetapkan. 

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi badan Urusan Administrasi Sahwan, S.H., M.H. Pada kesempatan tersebut Sahwan menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk pertanggungjawaban Lembaga kepada Pemerintah yang telah memberikan amanat kepada Mahkamah Agung dan juga pertanggungjawaban kepada publik terkait apa yang telah direncanakan dan dilaksanakan Mahkamah Agung.

“Bagaimana kita melaporkan keadaan penggunaan keuangan, mengamankan asset milik pemerintah dan mempertanggungjawabkannya kepada masyarakat, dan juga bagaimana kita taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan itu,” jelas Sahwan.

Sahwan mengungkapkan bahwa periode 2022-2023 lalu, Mahkamah Agung mendapatkan penilaian kurang dari 3 oleh BPKP. Hal tersebut dikarenakan ada beberapa peristiwa menimpa Lembaga Mahkamah Agung. Peristiwa-peristiwa tersebut memiliki dampak langsung bukan hanya bagi citra lembaga namun juga bagi keberlangsungan pengendalian internal yang telah dibangun bersama. Selain itu, peristiwa tersebut juga berdampak pada aspek penilaian berkaitan dengan Zona Integrtas, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya .


 
Terkait hal tersebut, Ia berharap sebagaimana yang diamanatkan pimpinan Mahkamah Agung bahwa penilaian periode 2023 – 2024 bisa mendapatkan hasil yang baik seperti tahun sebelumnya pada periode 2021 – 2022. 

“Mari Bersama-sama bangkit untuk mewujudkan kembali marwah lembaga kita yang betul-betul dapat menginspirasi kita semua untuk menjadi tauladan. Mari mengawali dari diri kita sendiri dengan benar-benar mencamkan apa yang menjadi amanat pimpinan Mahkamah Agung,” ungkap Sahwan.

Ia menambahkan bahwa pengendalian internal tidak sekedar untuk memenuhi formalitas penilaian, namun juga harus bersumber dari lubuk hati yang paling dalam untuk dapat dipertanggungjawabkan kelak di hadapan Tuhan yang Maha Esa.

Acara pendampingan yang dilakukan oleh Auditor Badan Pengawasan Mahkamah Agung ini akan berlangsung hingga 23 Mei 2024 mendatang. Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini yaitu Auditor Madya Badan Pengawasan  Keuangan dan Pembangunan Dyah Sulistowati dan Auditor Muda Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Fandya R. Hakim. 

Sumber : mahkamahagung.go.id