Rakor Tindak Lanjut Penyelesaian Penertiban BMN Dalam Rangka Implementasi SIMAN v2 di Kalbar
(22/05/2024) – Selasa (21/5), Kabag Umum dan Keuangan, Operator dan Pengelola Barang Milik Negara (BMN) PTA Pontianak menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penyelesaian Penertiban BMN Dalam Rangka Implementasi SIMAN v2 di Kalbar. Bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Pontianak, Siti Aminah, S.E. dan Daviq Imani Prayogi, A.Md. melaksanakan kegiatan penyusunan data inventarisasi BMN melalui aplikasi barunya, SIMAN (Sistem Informasi Manajemen Aset Negara) v2.
SIMAN (dari Kemenkeu) merupakan aplikasi yang digunakan untuk mendukung proses pengelolaan BMN, yang meliputi perencanaan, penggunaan, pemanfaatan, pemeliharaan, penatausahaan, penghapusan, dan pemindahtanganan aset negara berbasis internet yang dapat diakses oleh Pengelola dan Pengguna.
Hadir sebagai narasumber ialah Devi Amelia, S.H., Kepala Sub Bagian Standarisasi Pengadaan Barang II pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Kegiatan yang dikoordinir oleh Pengadilan Tinggi Pontianak ini berupaya untuk memastikan seluruh satuan kerja di empat badan peradilan wilayah Kalbar melengkapi data yang ada di SIMAN V1 sebelum migrasi ke SIMAN V2.
Sesampainya di PTA Pontianak, Kabag Umum dan Keuangan serta Kasubbag TURT bersama Pelaksana, dan Operator berkoordinasi untuk memastikan bahwa migrasi tersebut berjalan dengan lancar.
(TimRed PTA PTK)