Rapat Tim Manajemen Risiko Guna Memastikan Proses Peradilan Berjalan Lancar dan Adil

(30/05/2024) – PTA Pontianak gelar Rapat Tim Manajemen Risiko di Ruang Rapat Ketua pada pukul 14.00 WIB. Manajemen Risiko merupakan salah satu bagian terpenting dalam rangka mendukung pencapaian tugas dan fungsi organisasi yang menunjukkan tingkat Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Peradilan di bawahnya.

Petunjuk Teknis Penerapan Manajemen Risiko di lingkungan MA-RI diatur dalam Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor: 475/SEK/SK/VII/2019 Tentang Pedoman Manajemen Risiko di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.

Hj. Eet Mulyati, S.H., M.H. selaku Ketua Tim memimpin rapat ini, dan Roni Kurniawan, S.Kom. menjabarkan penjelasan tentang Manajemen Risiko. Dengan mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengelola risiko-risiko ini secara efektif, PTA Pontianak dapat meminimalkan kemungkinan terjadinya masalah dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan lancar dan adil.


(TimRed PTA PTK)

×
Skip to content