Muhdi Kholil: Tidak Ada Alasan Untuk Tidak Berzona Integritas
Singkawang (26/6/2024) – “Tidak ada alasan untuk tidak berzona integritas”, itulah kalimat terakhir yang disampaikan oleh Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah, Drs. Muhdi Kholil, S.H., M.A., M.M. saat melakukan pembinaan dan pengawasan ke Pengadilan Agama Singkawang, Rabu, (26/6/2024).
Dalam pembinaannya, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Pontianak ini memberikan motivasi kepada Pimpinan dan Pegawai Pengadilan Agama Singkawang yang akan mengikuti kontestasi evaluasi pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun 2024 ini.
“Sebagai organisasi kita harus terus bergerak dan berjalan ke arah yg lebih baik”, ujarnya. Sambil mengutip sebuah ayat di dalam Al-qur’an, beliau mengatakan “bahwa merugi apabila kita sudah merasa puas karena sudah berada di zona nyaman.”
“Ayo terus semangat sebagaimana yel-yel yang dikobarkan tadi” ajak pria kelahiran Cilacap tersebut.
Setelah melakukan pembinaan, Muhdi Kholil mempersilakan kepada asisten untuk menyampaikan hasil pengawasannya. Abang Muhammad Hasbi, S.H. asisten di bagian administrasi perkara dan persidangan. Sedangkan Roni Kurniawan, S.Kom asisten di bagian Administrasi Umum dan Pelayanan Publik.
Diakhir ekspose, Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah menyerahkan hasil Pembinaan dan Pengawasannya kepada Ketua Pengadilan Agama Singkawang sekaligus penandatanganan kontrak kinerja untuk menindaklanjuti hasil tersebut.
Tim Hatibinwasda pada Pengadilan Agama Singkawang melaksanakan tugasnya pada tanggal 24 sd 26 Juni 2024 selama 3 hari.
(TimRed PTA PTK/Ron)