Pengisian Link Form Verifikasi LHKPN 2024
Yth. Ketua Pengadilan Agama se-Kalimantan Barat
di –
Tempat
Sehubungan dengan kewajiban pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, maka kami sampaikan kepada saudara untuk menugaskan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala maupun pengelola kepegawaian untuk melakukan pengisian Link Form Verifikasi LHKPN 2024 pada laman https://s.id/WajibLaporLHKPN2025 paling lambat hari Senin, 30 September 2024.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.