Langkah Inovatif PTA Pontianak Bersama BAZNAS: Canangkan Solusi Sosial untuk Korban Perceraian

Bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pontianak menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Barat. Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi biasa, melainkan sebuah inisiatif strategis untuk memberikan perlindungan sosial bagi anak-anak yang terdampak oleh perceraian orang tua mereka.

Kegiatan ini disambut langsung oleh Ketua PTA Pontianak, Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., didampingi oleh para Hakim Tinggi dan Aparatur PTA Pontianak. Fokus utama dalam pembahasan ini adalah rencana penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman antara PTA Pontianak dan BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat. Kerja sama ini nantinya akan memayungi penyaluran zakat, infak, maupun sedekah yang diperuntukkan secara khusus bagi anak-anak korban perceraian yang memerlukan bantuan finansial dan dukungan pendidikan.

Dalam diskusi tersebut, Ketua PTA Pontianak menekankan bahwa dampak perceraian seringkali menempatkan anak-anak dalam posisi yang rentan secara ekonomi. Oleh karena itu, kehadiran negara melalui lembaga peradilan dan lembaga amil zakat sangat diperlukan.
“Kita ingin memastikan bahwa meskipun orang tua mereka berpisah, masa depan dan hak-hak dasar anak-anak tersebut tetap terjamin. Sinergi dengan BAZNAS ini adalah langkah konkret untuk mewujudkan keadilan sosial bagi mereka yang terdampak,” ujar Dr. Candra Boy Seroza.
Rencana kerja sama ini diharapkan dapat segera diresmikan agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat di wilayah Kalimantan Barat. Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama untuk segera mematangkan draf MoU tersebut dalam waktu dekat.

