Berita Seputar PTA

Tinggalkan Cara Lama! Permintaan ATK di PTA Pontianak Kini Serba Digital dan Ramah Kaum Rentan

(Pontianak, 18 Desember 2025) – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pontianak resmi memperkenalkan inovasi terbaru dalam pengelolaan logistik kantor pada Kamis, 18 Desember 2025. Inovasi bertajuk “Digitalisasi Permintaan Alat Tulis Kantor (ATK) berbasis Google Form dan Google Sheet” ini digagas oleh Ayuni Risnawati Olong, S.T., Teknisi Sarana dan Prasarana pada Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga (TURT).

Langkah aktualisasi ini diambil sebagai solusi atas tantangan pengelolaan ATK yang sebelumnya dilakukan secara konvensional. Melalui sistem baru ini, seluruh proses permintaan barang kini terintegrasi secara digital. Pegawai dapat mengajukan permintaan ATK kapan saja dan di mana saja melalui tautan yang disediakan, tanpa perlu meninggalkan ruang kerja mereka.

Efisiensi dan Transparansi Anggaran

Ayuni Risnawati Olong menjelaskan bahwa tujuan utama dari digitalisasi ini adalah menciptakan sistem yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Dengan sistem ini, setiap permintaan tercatat detail mulai dari nama pemohon, tanggal, hingga rincian barang. Ini tidak hanya mempermudah pelacakan, tetapi juga mendukung penghematan anggaran serta penerapan konsep kantor ramah lingkungan (eco-office) dengan mengurangi penggunaan kertas,” ujar Ayuni.

Dukungan Penuh Menuju WBBM

Inovasi ini mendapat apresiasi tinggi dari Eet Mulyati, S.H., M.H., selaku Mentor. Beliau menegaskan bahwa perubahan dari manual ke digital ini sangat krusial bagi peningkatan layanan internal di PTA Pontianak.

“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung aktualisasi ini. Sebelumnya, aparatur harus datang langsung ke ruangan TURT untuk meminta barang. Sekarang prosesnya jauh lebih mudah. Lebih dari itu, digitalisasi ini menjadi bukti dukung (eviden) konkret bagi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Area 2, khususnya dalam upaya kita menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ungkap Eet Mulyati.

Ramah Kelompok Rentan dan Penegakan SOP

Senada dengan Mentor, Penguji Aktualisasi, Dr. Muslikin, M.H., memberikan respons positif terhadap terobosan ini. Beliau menyoroti manfaat inovasi ini bagi kelompok rentan di lingkungan pengadilan.

“Saya sangat mengapresiasi inovasi ini, mengingat banyak Hakim dan aparatur di Pengadilan Tinggi yang termasuk kategori kaum rentan. Digitalisasi ini sangat memudahkan mereka,” tutur Dr. Muslikin.

Beliau juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. “Dengan adanya SOP resmi yang sudah ditandatangani oleh Ketua, maka seluruh permintaan manual otomatis tidak akan dilayani lagi. Ini langkah tegas untuk memastikan sistem berjalan,” tambahnya.

Sebagai langkah penyempurnaan di masa depan, Dr. Muslikin menyarankan adanya fitur notifikasi otomatis via WhatsApp kepada pemohon jika barang sudah tersedia, serta pembuatan Berita Acara Serah Terima (BAST) digital sebagai bukti fisik.

Secara keseluruhan, aktualisasi ini diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan (sustainable) di PTA Pontianak dan menjadi wujud nyata penerapan nilai-nilai SMART ASN dalam melayani kebutuhan operasional perkantoran.