Dorong Efektivitas Eksekusi Putusan, PTA Pontianak Bahas MoU dengan Kantor Pos
21/8/2025 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pontianak bersama Kantor Pos menggelar pertemuan untuk membahas rencana kerja sama melalui Nota Kesepahaman (MoU) terkait eksekusi putusan Pengadilan Agama. Kegiatan ini berlangsung di ruang Ketua PTA Pontianak dan dihadiri oleh Ketua PTA Pontianak H. Moch. Sukkri, Wakil Ketua H. Suhardi, Panitera PTA Pontianak Siti Amanah, serta Suwandi selaku Executive General Manager Kantor Pos Cabang Utama Pontianak.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua PTA Pontianak menegaskan bahwa meskipun kewenangan teknis berada di Pengadilan Agama tingkat pertama, PTA tetap memiliki tugas melakukan pengawasan, evaluasi, dan monitoring terhadap pelaksanaan di bawahnya. Panitera PTA Pontianak turut menambahkan bahwa MoU ini merupakan turunan dari Mahkamah Agung yang bersifat menindaklanjuti, mengevaluasi, serta memonitoring pelaksanaannya di lapangan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan pelayanan peradilan semakin tertib, transparan, dan efektif, sekaligus dapat meminimalisir kendala teknis yang kerap terjadi di lapangan. (Vta)

