Tindak lanjut Penilaian Mandiri

Kepada Yth.

Ketua Pengadilan Agama
Se-Kalimantan  Barat

Meneruskan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI nomor : 840/DJA/OT.00/3/2023 perihal Tindaklanjut Penilaian Mandiri, dengan ini kami mengharapkan kepada saudara untuk melakukan pengisian dan upload data dukung pada aplikasi PMPZI yang semula paling lambat tanggal 3 Maret 2023 diundur menjadi tanggal 13 Maret 2023 dan kemudian akan dilakukan verifikasi secara berjenjang oleh Pengadilan Tingkat Banding. 

Untuk lebih lengkapnya, surat tersebut dapat diunduh disini 

×
Skip to content