Pengisian Survei Kepuasan Masyarakat dan Survei Persepsi Anti Korupsi Pelayanan

Berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor: 978/DjA.I/HM.00/3/2023 tanggal 24 Maret 2023 hal Pengisian Survei Kepuasan Masyarakat dan Survei Persepsi Anti Korupsi Pelayanan, Kami sampaikan agar Saudara memerintahkan 5 (lima) orang Hakim atau Aparatur Peradilan di Satuan Kerja Saudara untuk menjadi responden dalam pengisian Survei Kepuasan Masyarakat dan Survei Persepsi Anti Korupsi atas pelayanan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dalam kurun waktu pelayanan bulan Januari s.d. Maret 2023 pada tautan link: https://simtalak.badilag.net/survey paling lambat tanggal 31 Maret 2023
Untuk unduh surat silahkan klik disini

×
Skip to content