Tindak Lanjut Atas Barang Milik Negara (BMN) Dalam Kondisi Rusak Berat
Kepada Yth. Ketua Pengadilan Agama se-Kalimantan Barat
di- Tempat
Bersama ini kami sampaikan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 378/SEK/PL.1.2/X/2024 Hal : Tindak Lanjut Atas Barang Milik Negara (BMN) Dalam Kondisi Rusak Berat tanggal 8 Oktober 2024.
Demikian untuk dapat dilaksanakan atas perhatian dan kerjasamanya di ucapkan terimakasih.
