Berita Seputar PTA

Kinerja Gemilang: Pengadilan Tinggi Agama Pontianak Selesaikan 100% Perkara Banding, 11 Satuan Kerja Capai Penyelesaian 96,32%

Pontianak – Tahun 2024 menjadi momentum penting bagi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pontianak dalam menunjukkan kinerja luar biasa di bidang penyelesaian perkara. Statistik terbaru mencatat pencapaian yang membanggakan, baik di tingkat banding maupun di 11 Pengadilan Agama (PA) di wilayah hukumnya. Dengan tingkat penyelesaian perkara yang tinggi, Pengadilan Tinggi Agama Pontianak semakin memperkokoh perannya sebagai institusi peradilan yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Perkara Tingkat Banding: Penyelesaian 100%

Pada tingkat banding, PTA Pontianak menerima sebanyak 41 perkara sepanjang tahun 2024. Seluruh perkara tersebut berhasil diselesaikan, dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 100%. Capaian ini menegaskan komitmen lembaga dalam memastikan penyelesaian perkara yang cepat, tepat, dan berkualitas.

Kinerja 11 Satuan Kerja Pengadilan Agama

Di tingkat satuan kerja, 11 Pengadilan Agama di wilayah hukum PTA Pontianak juga mencatatkan kinerja yang signifikan. Total perkara yang diterima sepanjang tahun 2024 mencapai 8.317 perkara. Dari jumlah tersebut, PA Sambas mencatat perkara masuk terbanyak, yakni sebanyak 1.764 perkara. Meskipun beban kerja yang tinggi, PA Sambas tetap mampu menyelesaikan perkara dengan efisien, sejalan dengan standar pelayanan yang ditetapkan.

Dibandingkan tahun 2023, terdapat penurunan jumlah perkara masuk dari 8.444 menjadi 8.317 perkara. Penurunan ini mengindikasikan adanya pergeseran dinamika masyarakat dalam mengajukan perkara ke pengadilan, yang mungkin dipengaruhi oleh upaya mediasi dan penyelesaian di luar pengadilan yang lebih efektif.

Dari total perkara yang masuk pada tahun 2024, sebanyak 8.213 perkara berhasil diputus oleh 11 satuan kerja, dengan sisa perkara sebanyak 353 perkara. Tingkat penyelesaian rata-rata mencapai 96,32%, sebuah angka yang mencerminkan efisiensi dan profesionalisme dalam pengelolaan perkara.

 

Penurunan Jumlah Perkara dan Efisiensi Pelayanan

Penurunan jumlah perkara masuk dibandingkan tahun 2023 mencerminkan dinamika baru dalam penyelesaian masalah hukum di wilayah PTA Pontianak. Faktor ini dapat diatribusikan pada keberhasilan sosialisasi mediasi, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, dan efektivitas mekanisme internal dalam menangani perkara.

Di sisi lain, tingkat penyelesaian yang konsisten menunjukkan adanya upaya berkelanjutan dari seluruh satuan kerja untuk menjaga kualitas pelayanan hukum. Penyelesaian perkara yang cepat dan tepat waktu tidak hanya memberikan keadilan bagi para pihak, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan agama.

Komitmen dan Harapan ke Depan

Keberhasilan PTA Pontianak dan seluruh Pengadilan Agama di wilayahnya tidak lepas dari kerja keras seluruh aparatur peradilan. Meski tantangan tetap ada, seperti peningkatan beban kerja dan kebutuhan akan modernisasi sistem, capaian tahun 2024 menjadi motivasi untuk terus maju.

Dengan kinerja gemilang ini, PTA Pontianak berharap dapat terus menjadi role model bagi peradilan agama di Indonesia. Pelayanan yang cepat, adil, dan transparan akan menjadi landasan utama dalam memenuhi kebutuhan masyarakat pencari keadilan.