Berita Seputar PTA

Sosialisasi dan Monitoring Pemberkasan PPPK di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Pontianak Tahun 2025

Pontianak, [17/1/25] – Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi PTA Pontianak menggelar kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi eks Tenaga Honorer K2 dan Non-ASN yang dinyatakan lulus seleksi Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta kelengkapan dokumen yang harus diunggah melalui laman SSCASN BKN.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Pengumuman Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 56/SEK/PENG.KP1.1.7/XII/2024, yang menginstruksikan seluruh peserta yang lulus seleksi untuk segera melengkapi pemberkasan secara elektronik mulai tanggal 1 hingga 31 Januari 2025. Jika peserta tidak mengisi DRH dalam periode yang telah ditentukan, maka mereka dianggap mengundurkan diri dari proses pengangkatan sebagai PPPK.

Dalam sosialisasi ini, Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Haida Rosida Harysanti menyampaikan mengenai tahapan pengisian DRH, persyaratan dokumen yang harus diunggah, serta aspek teknis dalam proses pemberkasan. Adapun dokumen yang wajib diunggah meliputi:

1. Pas foto terbaru dengan latar merah dan menggunakan dasi merah.

2. Ijazah dan transkrip nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan.

3. Daftar Riwayat Hidup hasil cetak dari laman SSCASN, dengan nama, tempat, dan tanggal lahir yang ditulis tangan menggunakan huruf balok serta dibubuhi materai.

4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

5. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani.

6. Surat Keterangan Bebas Narkoba.

7. Surat Pernyataan 5 poin.

8. Surat Pernyataan Tidak Meminta Pindah Penempatan yang bermaterai.

Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan sesi monitoring dan pendampingan, di mana tim dari Kepegeawaian dan TI PTA Pontianak secara aktif membantu peserta dalam memahami prosedur serta menyelesaikan kendala yang mungkin muncul selama proses pemberkasan.

Dalam sambutannya, Kabag Perencanaan dan Kepegawaian PTA Pontianak menegaskan pentingnya ketelitian dalam pengisian DRH dan kelengkapan dokumen guna memastikan proses pengangkatan PPPK berjalan lancar. “Kami mengimbau kepada seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus untuk segera melakukan pemberkasan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Jangan sampai kelalaian dalam mengunggah dokumen menyebabkan batalnya kesempatan menjadi PPPK,” ujar Haida.

Peserta sosialisasi menyambut baik kegiatan ini, karena memberikan kejelasan terkait teknis pemberkasan serta solusi terhadap kendala yang mungkin mereka hadapi. Mereka berharap pendampingan dari tim Kepegawaian PTA Pontianak dapat terus dilakukan hingga proses pemberkasan selesai.

Dengan adanya sosialisasi dan monitoring ini, diharapkan seluruh peserta PPPK di lingkungan PTA Pontianak dapat menyelesaikan pemberkasan dengan baik dan tepat waktu, sehingga tahapan selanjutnya dapat berjalan sesuai rencana.