Berita Seputar PTA

PTA Pontianak Gelar Monev Perkara E-Court Pengadilan Agama se-Kalimantan Barat Secara Daring

Pontianak, 24/04/2025 – Pengadilan Tinggi Agama Pontianak menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) perkara e-Court yang diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama (PA) se-Kalimantan Barat. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Aula Command Center PTA Pontianak pada hari ini.

Rapat dibuka oleh Panitera PTA Pontianak, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Wakil Ketua PTA Pontianak. Dalam sambutannya, Wakil Ketua menyampaikan bahwa fokus utama rapat adalah mengevaluasi progres implementasi perkara e-Court di seluruh satuan kerja, sekaligus mendalami permasalahan yang dihadapi di lapangan.

Wakil Ketua menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada satuan kerja yang telah berhasil mencapai 100% perkara e-Court. Capaian ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung digitalisasi peradilan di wilayah hukum PTA Pontianak.

Beberapa permasalahan teknis yang mencuat dalam pelaksanaan e-Court antara lain menyangkut kendala pada pengiriman surat panggilan melalui Kantor Pos. Masalah yang sering dihadapi satuan kerja di antaranya adalah:

– Luasnya batas antar wilayah pengiriman surat panggilan oleh Kantor Pos;
– Kesulitan dalam delegasi ke PA lain untuk pengiriman surat panggilan melalui Kantor Pos;
– Surat panggilan sidang yang dikembalikan (return) oleh Kantor Pos; serta
– Pemberitahuan isi putusan yang tidak sampai karena return oleh Kantor Pos, sehingga menghambat penerbitan akta cerai.

Di tengah berbagai tantangan tersebut, Wakil Ketua memberikan penghargaan khusus kepada Pengadilan Agama Ketapang atas inovasi yang telah mereka lakukan dalam menjawab kendala terkait batas antar wilayah pengiriman surat panggilan. Inovasi ini diharapkan dapat direplikasi oleh PA lain guna mengatasi permasalahan serupa secara lebih efektif.

Tak hanya itu, dalam rapat ini Wakil Ketua juga meminta seluruh satuan kerja untuk menyampaikan penjelasan mengenai permasalahan pelaksanaan eksekusi perkara di wilayah masing-masing. Hal ini bertujuan untuk mencari solusi bersama atas berbagai hambatan yang masih terjadi di lapangan.

Kegiatan Monev ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan efektivitas pelaksanaan e-Court, dan menjadi langkah nyata dalam mendukung peradilan modern yang transparan, cepat, dan akuntabel di wilayah hukum PTA Pontianak. (Rmn)