Berita Seputar PTA

PTA Pontianak Gelar Rapat Monev Triwulan I 2025: Komitmen pada Integritas dan Kualitas Kinerja

Pontianak, 23 April 2025 – Pengadilan Tinggi Agama Pontianak menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Kerja dan Capaian Kinerja Triwulan I Tahun 2025 pada Rabu (23/4), bertempat di aula PTA Pontianak. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur PTA Pontianak sebagai bagian dari upaya konsolidasi serta refleksi atas pelaksanaan tugas dan program kerja selama tiga bulan pertama tahun berjalan.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PTA Pontianak, Drs. H. M. Rosyid Ya’qub, S.H., M.H., yang menyampaikan arahan penting kepada seluruh peserta.

Evaluasi: Pilar Manajemen Organisasi
Dalam konteks kelembagaan, evaluasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari siklus manajemen. Rapat Monev ini digelar sebagai bentuk tanggung jawab institusional untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan berjalan sesuai rencana, serta sebagai sarana untuk mendeteksi secara dini potensi hambatan dalam pelaksanaan tugas.

“Tetap semangat dalam menjalankan tugas-tugas yang sudah direncanakan, lakukan pekerjaan dengan sungguh-sungguh dan menjaga diri kita tetap berintegritas dan profesional, menjaga kualitas pelayanan publik, dan cintailah pekerjaanmu itu dengan baik,” pesan Wakil Ketua PTA dalam arahannya.

Ia juga secara khusus menekankan pentingnya kualitas dalam putusan:

“Berikanlah putusan yang berkualitas, jika bisa pengajuan perkara tersebut hanya sampai ke tingkat banding saja, walaupun memang dalam dua tahun ini telah terjadi penurunan perkara yang mengajukan kasasi,” tambahnya.

Capaian Positif dan Prestasi
Dari hasil evaluasi, diketahui bahwa sebagian besar program kerja yang telah direncanakan pada Triwulan I telah dilaksanakan dengan sangat baik. Tidak ditemukan indikator yang tertinggal dari target. Bahkan, beberapa capaian menunjukkan hasil yang menggembirakan, di antaranya adalah penurunan signifikan jumlah perkara yang mengajukan upaya hukum kasasi, yang menjadi indikator positif terhadap kualitas putusan hakim tingkat banding.

Penurunan ini tidak hanya menandakan efektivitas kerja lembaga, tetapi juga menunjukkan adanya peningkatan kepuasan dan kepercayaan para pihak terhadap keputusan yang dihasilkan.