Berita Seputar PTA

PTA Pontianak Gelar Rapat Persiapan MoU dan Evaluasi Kinerja Pengadilan Agama se-Kalimantan Barat Triwulan III 2025

Pontianak (04/08/2025) — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pontianak menggelar rapat penting yang membahas dua agenda utama, yaitu persiapan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PTA Pontianak dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat serta evaluasi kinerja Pengadilan Agama se-Kalimantan Barat untuk Triwulan III tahun 2025. Rapat dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dipusatkan di ruang Command Center PTA Pontianak, dimulai pukul 14.00 WIB.

Rapat dibuka oleh Panitera PTA Pontianak, Dr. Siti Amanah, S.H., M.H., dan dihadiri oleh seluruh satuan kerja Pengadilan Agama di wilayah hukum PTA Pontianak secara daring. Sementara itu, jajaran pimpinan PTA Pontianak turut hadir langsung di lokasi, termasuk Ketua PTA Pontianak, Wakil Ketua PTA Pontianak, Panitera Muda Hukum dan Banding, serta Kepala Bagian Umum dan Keuangan dan Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian.

Persiapan Penandatanganan MoU PTA Pontianak – Pemprov Kalbar

Dalam arahannya, Wakil Ketua PTA Pontianak menyampaikan bahwa pada pagi hari sebelumnya, telah dilakukan pertemuan awal antara PTA Pontianak dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat guna membahas kerja sama strategis mengenai pelaksanaan putusan Pengadilan Agama terkait pemenuhan hak mantan istri dan anak pasca perceraian, khususnya bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalbar.

Menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut, Ketua PTA Pontianak menyampaikan bahwa penandatanganan MoU dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Selasa, 12 Agustus 2025 di Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Oleh karena itu, seluruh Ketua Pengadilan Agama se-Kalimantan Barat diharapkan hadir secara langsung pada kesempatan tersebut. MoU ini akan menjadi payung hukum bagi kewajiban ASN pria untuk memenuhi hak-hak mantan istri dan anak mereka setelah perceraian, dengan pelaksanaan teknis oleh Pengadilan Agama setempat.

Evaluasi Kinerja PA se-Kalbar Triwulan III 2025

Agenda rapat dilanjutkan dengan penyampaian indikator penilaian kinerja Pengadilan Agama se-Kalimantan Barat yang akan mulai diberlakukan mulai Selasa, 5 Agustus 2025. Panitera PTA Pontianak menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan respons terhadap hasil penilaian Badan Peradilan Agama (Badilag) atas kinerja Pengadilan Agama di wilayah Kalimantan Barat pada Triwulan II 2025 yang dinilai belum optimal.

Sebagai bentuk dorongan dan motivasi, PTA Pontianak akan memberikan penghargaan kepada satuan kerja dengan kinerja terbaik setiap triwulan, dimulai dari Triwulan III ini. Penghargaan tersebut akan dirilis sebelum tanggal cut-off dari Badilag dan diumumkan melalui tautan Google Drive yang dibagikan ke seluruh PA se-Kalimantan Barat.

15 Indikator Penilaian Kinerja

Indikator yang digunakan dalam penilaian meliputi:

  1. Peradilan Elektronik (E-Litigasi)
  2. Jumlah Perkara E-Court
  3. Keberhasilan Mediasi
  4. Implementasi Surat Tercatat Terbanyak
  5. Kecepatan dan Kelengkapan Pengiriman Berkas Perkara Banding
  6. Kinerja Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
  7. Kepatuhan Validasi Keuangan
  8. Kepatuhan Validasi Perkara
  9. Validasi E-Keuangan Terbaik
  10. Pengiriman Laporan Bulanan Perkara
  11. Gugatan Mandiri
  12. Upload Salinan Putusan Perkara E-Court
  13. Upload Berita Acara Sidang (BAS)
  14. Upload Relaas
  15. Upload E-Doc Akta Cerai

Seluruh indikator tersebut merupakan strategi PTA Pontianak dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan mendongkrak peringkat kinerja satuan kerja Pengadilan Agama di tingkat nasional.

Dengan adanya program penilaian dan pemberian penghargaan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan PTA Pontianak dapat berkompetisi secara sehat dan berkelanjutan dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.