Berita Seputar PTA

PTA Pontianak Hadiri Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan Perkawinan Anak Tahun 2025

Pontianak (9/10/2025) – Pengadilan Tinggi Agama Pontianak menghadiri kegiatan Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan Perkawinan Anak Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat dan dihadiri oleh sekitar 50 peserta dari berbagai instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi perempuan.

PTA Pontianak diwakili oleh Panitera PTA Pontianak, Dr. Siti Amanah, S.H., M.H., didampingi oleh Panitera Muda Hukum, Dra. Nisa Istantri dan Panitera Muda Banding, Renny Susanti, S.Ag. Kehadiran PTA Pontianak dalam forum ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya bersama dalam menekan angka perkawinan anak di Provinsi Kalimantan Barat melalui sinergi lintas sektor.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan laporan kegiatan oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DP3A Provinsi Kalimantan Barat, Wahidah, S.Kep., Ners., M.Si.
Dalam laporannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk: Menghapus kekerasan terhadap perempuan; Melindungi anak; Memperkuat peran lembaga daerah; dan Meningkatkan partisipasi serta tanggung jawab berbagai pihak dalam isu perlindungan perempuan dan anak.

Selanjutnya, Kepala DP3A Provinsi Kalimantan Barat, Dr. Herkulana Mekarryani, M.Si., memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa isu perkawinan anak merupakan persoalan krusial yang berdampak langsung terhadap pembangunan daerah. Tahun 2023, Kalimantan Barat menempati peringkat keempat tertinggi di Indonesia terkait angka perkawinan anak. Dari sekitar 10.000 kasus, angka tersebut berhasil ditekan menjadi sekitar 1.700 kasus pada tahun 2024, dan pada tahun 2025 DP3A Prov. Kalbar menargetkan penurunan hingga sekitar 400 kasus.

Dr. Herkulana menambahkan bahwa perkawinan anak menjadi akar dari berbagai permasalahan sosial, seperti meningkatnya angka kematian ibu dan anak, putus sekolah, kemiskinan, kekerasan dalam rumah tangga, serta tingginya angka perceraian.
“Benteng terakhir dari upaya pencegahan perkawinan anak adalah keluarga. Keluarga menjadi garda terdepan dalam membentuk kesadaran dan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan DP3A Prov. Kalbar, Abussamah, S.STP., M.A.P.


Materi pertama disampaikan oleh Panitera PTA Pontianak, Dr. Siti Amanah, S.H., M.H., dengan tema “Dispensasi Kawin”
Dalam paparannya, beliau menjelaskan prosedur permohonan dispensasi kawin pada Pengadilan Agama serta prinsip kehati-hatian hakim dalam memutus perkara tersebut, terutama dalam memastikan kesiapan calon mempelai secara fisik, mental, dan ekonomi. Dispensasi kawin, menurutnya, bukanlah celah untuk melegalkan perkawinan anak, melainkan bentuk perlindungan hukum bagi anak agar tidak terjerumus dalam pernikahan yang berdampak buruk terhadap masa depan mereka.

Materi kedua disampaikan oleh Dr. Hazilina, S.H., M.M., M.Kn., Dosen salah satu perguruan tinggi di Kalimantan Barat, yang membahas “Pembelajaran Pencegahan Perkawinan Anak Yang Telah Dilakukan.”
Beliau menegaskan bahwa perkawinan anak merupakan persoalan sosial yang mengancam keselamatan jiwa, akal, dan keturunan, serta bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama. Pencegahan perkawinan anak, menurutnya, memerlukan sinergi lintas sektor yang melibatkan berbagai instansi, dengan fokus utama pada peningkatan pendidikan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Dr. Hazilina juga menyoroti Kabupaten Ketapang sebagai salah satu daerah dengan angka perkawinan anak tertinggi di Kalimantan Barat, yang dipicu oleh faktor kemiskinan dan rendahnya pendidikan. Ia mendorong terbentuknya desa binaan serta kebijakan daerah yang berpihak pada upaya pencegahan perkawinan anak.

Sesi diskusi yang berlangsung setelah pemaparan materi berjalan dengan interaktif dan penuh antusiasme. Para peserta dari berbagai instansi saling bertukar pandangan dan pengalaman terkait strategi pencegahan perkawinan anak di daerah masing-masing.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, PTA Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan lintas sektor dalam upaya menekan angka perkawinan anak di Kalimantan Barat, serta mendukung terciptanya generasi muda yang sehat, cerdas, dan berdaya demi terwujudnya pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. (Rom)