MOU PA SANGGAU DAN BAWASLU SANGGAU PERKUAT SINERGI DALAM PEMANFAATAN INTEGRASI DATA
SANGGAU, 14 November 2025 – Pengadilan Agama Sanggau dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi antarinstansi dalam upaya memperkuat tugas-tugas kelembagaan yang saling mendukung. Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Sanggau ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Sanggau, H. Helman Fajry, S.H.I., M.H.I., bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Septiana Ika Kristia, S.Sos.
MoU ini mengutamakan sharing data sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas koordinasi kedua instansi. Pengadilan Agama Sanggau menghadirkan inovasi digital Astipa (Analitik Statistik Pengadilan Agama) sebagai sarana utama dalam menyediakan data layanan yang cepat, akurat, dan terstruktur. Pemanfaatan data ini diharapkan mampu mendukung kebutuhan analisis Bawaslu serta memperkuat fungsi Pengadilan Agama dalam penyelenggaraan layanan berbasis informasi yang terpercaya.
Selain itu, kedua lembaga sepakat untuk membangun kolaborasi yang lebih erat melalui kegiatan penguatan kapasitas dan pertukaran informasi yang relevan dengan pelaksanaan tugas masing-masing. Kolaborasi ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat hubungan kerja yang harmonis, responsif, dan saling mendukung dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui kerja sama ini, Pengadilan Agama Sanggau dan Bawaslu Kabupaten Sanggau berharap dapat mewujudkan tata kelola kelembagaan yang lebih solid, adaptif, dan berkelanjutan di Kabupaten Sanggau./timredpasgu



