Keputusan Pengguna Anggaran/Pengguna Barang Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 71/SEK/SK.KU1.1.1/ XII/2025 tanggal 1 Desember 2025
Yth.
Ketua Pengadilan Agama Se-Wilayah Kalimantan Barat
di-
Tempat
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Berikut ini kami sampaikan Keputusan Pengguna Anggaran/Pengguna Barang Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 71/SEK/SK.KU1.1.1/ XII/2025 tanggal 1 Desember 2025 hal sebagaimana pokok surat agar dapat dipedomani dalam mengawasi pelaksanaan pembayaran anggaran pendapatan dan belanja negara pada satuan kerja masing-masing sesuai dengan surat keputusan yang terlampir.
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Plh. Ketua,
Syukur
Link Surat : Surat
