Artikel

Manajemen Risiko Dalam Ibadah. Oleh: Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag.

Pontianak – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 H sekaligus memperkuat pembinaan mental spiritual aparatur, Pengadilan Tinggi Agama Pontianak menyelenggarakan kegiatan Kuliah Tujuh Menit (Kultum) Ramadhan yang dilaksanakan secara rutin setiap hari kerja setelah pelaksanaan Shalat Zuhur berjamaah di mushalla kantor.

Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua, para Hakim Tinggi, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur PTA Pontianak. Pelaksanaan kultum setelah Zuhur diharapkan menjadi momentum penguatan ruhani di tengah aktivitas kerja, sekaligus menjaga keseimbangan antara profesionalisme dan spiritualitas.

Kultum perdana Ramadhan 1447 H disampaikan langsung oleh Ketua PTA Pontianak, Candra Boy Seroza. Dalam tausiyahnya yang bertema “Manajemen Risiko dalam Melaksanakan Ibadah Ramadhan”, beliau mengajak seluruh aparatur untuk tidak hanya menjalankan puasa secara formal, tetapi juga mampu mengelola risiko-risiko yang dapat mengurangi nilai dan pahala ibadah.

Ramadhan dan Risiko KehilanganMakna

Mengawali penyampaiannya, KPTA mengutip firman Allah SWT:

“Yā ayyuhalladzīna āmanū kutiba ‘alaikumush-shiyām… la‘allakum tattaqūn.” (QS. Al-Baqarah: 183)

Beliau menegaskan bahwa tujuan utama puasa adalah mencapai derajat taqwa. Oleh karena itu, setiap potensi yang menghambat tercapainya taqwa merupakan risiko yang harus diidentifikasi dan dikendalikan.

“Risiko terbesar dalam puasa bukan batal secara fikih, tetapi hilangnya nilai karena lisan yang tidak terjaga, emosi yang tidak terkendali, dan integritas yang melemah,” ujar beliau.

Beliau juga mengingatkan sabda Rasulullah SAW:

“Man lam yada‘ qawla az-zūr wal ‘amala bihi falaysa lillāhi hājah an yada‘a tha‘āmahu wa syarābahu.” (HR. Bukhari)

Hadis tersebut menegaskan bahwa puasa harus melahirkan perubahan perilaku, bukan sekadar menahan lapar dan dahaga.

 Muraqabah sebagai Sistem Pengendalian Diri

Dalam kultumnya, Candra Boy Seroza menekankan pentingnya muraqabah, yakni kesadaran bahwa Allah senantiasa mengawasi setiap perbuatan manusia, sebagaimana firman-Nya:

 

“Alam ya‘lam bi annallāha yarā.” (QS. Al-‘Alaq: 14)

Kesadaran ini, menurut beliau, merupakan sistem pengendalian internal yang paling efektif dalam membangun integritas aparatur peradilan.

“Jika kita sadar diawasi Allah, maka tidak ada ruang untuk penyimpangan, baik dalam pelayanan perkara, pengelolaan administrasi, maupun dalam interaksi dengan masyarakat,” tegas beliau.

 Implementasi dalam Tugas Aparatur Peradilan

KPTA juga mengingatkan bahwa puasa tidak boleh menjadi alasan turunnya produktivitas dan kualitas pelayanan. Justru Ramadhan harus menjadi momentum peningkatan kedisiplinan dan empati terhadap para pencari keadilan.

Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:

  • Menjaga profesionalisme dalam persidangan meskipun dalam kondisi berpuasa.
  • Menghindari penundaan pelayanan perkara tanpa alasan yang sah.
  • Menjaga lisan dan sikap dalam berinteraksi dengan masyarakat.
  • Menghindari segala bentuk gratifikasi dan konflik kepentingan.

Menurut beliau, menjaga integritas dan mencegah potensi penyimpangan merupakan bentuk nyata manajemen risiko dalam ibadah sekaligus dalam pelaksanaan tugas kedinasan.

Ramadhan sebagai Madrasah Karakter

Menutup kultumnya, KPTA mengajak seluruh aparatur untuk menjadikan Ramadhan sebagai madrasah penguatan karakter.

Ramadhan harus melahirkan aparatur yang lebih sabar, lebih jujur, dan lebih amanah. Yang berubah bukan hanya suasana ibadahnya, tetapi juga kualitas kepribadiannya,” pungkas beliau.

Kegiatan Kultum Ramadhan di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Pontianak akan terus dilaksanakan sepanjang bulan suci sebagai bagian dari pembinaan berkelanjutan dalam rangka memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur peradilan agama.

Dengan semangat Ramadhan 1447 H, PTA Pontianak berkomitmen menghadirkan pelayanan peradilan yang semakin berkeadilan, berintegritas, dan berlandaskan nilai-nilai spiritual.