Resmi Canangkan SMAP, Pimpinan hingga Aparatur PTA Pontianak Tanda Tangani Deklarasi Anti Penyuapan
(Pontianak, 20 April 2026) – Usai launching aplikasi, PTA Pontianak melanjutkan kegiatan dengan pencanangan dan pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) mandiri sebagai bentuk komitmen nyata menuju peradilan yang bersih dan berintegritas.
Kegiatan diawali dengan pembacaan Deklarasi SMAP oleh Ketua PTA Pontianak yang diikuti secara khidmat oleh seluruh pimpinan, Hakim Tinggi, aparatur PTA Pontianak dan seluruh hadirin. Dalam deklarasi tersebut ditegaskan komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa praktik penyuapan, gratifikasi, maupun pungutan liar.

Komitmen tersebut mencakup pemberian layanan yang berkualitas secara tulus dan ikhlas, cepat, tepat waktu, serta berbiaya ringan. Selain itu, seluruh aparatur juga menyatakan penolakan terhadap segala bentuk keuntungan yang tidak semestinya, baik berupa finansial maupun non-finansial, yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
PTA Pontianak juga menegaskan pentingnya peningkatan profesionalisme dan kompetensi sumber daya manusia sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas kelembagaan. Dalam deklarasi tersebut, turut ditekankan jaminan perlindungan terhadap pelapor dugaan pelanggaran yang disampaikan dengan itikad baik, sebagai wujud keberanian dalam menjaga nilai-nilai integritas.

Lebih lanjut, komitmen penerapan SMAP dilakukan dengan memastikan kesesuaian terhadap peraturan yang berlaku serta melakukan evaluasi secara berkala dan berkesinambungan. Seluruh aparatur juga menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan anti penyuapan, termasuk menerima konsekuensi apabila terjadi pelanggaran.
Sebagai simbol penguatan komitmen, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan papan deklarasi oleh seluruh pimpinan, Hakim Tinggi, dan aparatur PTA Pontianak. Prosesi ini berlangsung di hadapan peserta Rakor sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.
Pencanangan SMAP Mandiri ini menjadi langkah strategis PTA Pontianak dalam membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi. Diharapkan, implementasi SMAP tidak hanya menjadi komitmen seremonial, tetapi benar-benar terinternalisasi dalam setiap aspek pelayanan peradilan.


