Berita Seputar PTA

Pembinaan Ketua: Dorong Transformasi Digital dan Integritas Aparatur

(Pontianak, 20 April 2026) – Usai pencanangan SMAP PTA Pontianak, Ketua memberikan pembinaan kepada seluruh peserta pada pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat arah kebijakan dan komitmen bersama dalam mewujudkan peradilan agama yang modern dan terpercaya.

Dalam pembinaannya, Beliau tegaskan pentingnya transformasi peradilan agama menuju sistem yang adaptif terhadap perkembangan teknologi serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Hal ini sejalan dengan tema Rakor tahun ini, yakni “Peradilan Agama Modern dan Terpercaya, Masyarakat Aman dan Sejahtera.”

Candra Boy Seroza menyoroti bahwa modernisasi peradilan tidak dapat dipisahkan dari dukungan terhadap kebijakan nasional, khususnya penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Menurutnya, digitalisasi menjadi kunci dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas layanan publik di lingkungan peradilan agama.

“Modern berarti kita mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan mendukung program pemerintah, terutama dalam menghadirkan layanan berbasis elektronik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Selain aspek modernisasi, Ketua juga menekankan pentingnya membangun peradilan yang “terpercaya” melalui penguatan integritas aparatur. Ia mengingatkan bahwa integritas tidak hanya diwujudkan dalam pelaksanaan tugas, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari sebagai cerminan moral aparatur peradilan.

Dalam arahannya, Beliau menguraikan sejumlah langkah strategis yang perlu diimplementasikan oleh seluruh satuan kerja. Di antaranya adalah penguatan kerja sama kelembagaan dalam penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta optimalisasi persidangan secara daring guna memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa implementasi PTSP online harus berjalan secara nyata dan tidak sekadar formalitas. “PTSP online harus benar-benar berjalan. Petugas harus hadir sesuai jadwal pelayanan, pihak tidak perlu diadmit langsung masuk saja melalui Zoom, agar masyarakat benar-benar terlayani,” ujarnya.

Selain itu, penerapan pola kerja Work From Anywhere (WFA) turut menjadi perhatian. Beliau menekankan pentingnya perencanaan dan pelaporan kerja harian agar ASN tetap produktif dan bekerja secara substantif, bukan sekadar administratif.

Dalam konteks perlindungan hukum, Ketua juga mendorong peningkatan kolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, khususnya dalam memberikan perlindungan terhadap hak perempuan dan anak pasca perceraian. Ia menegaskan bahwa perceraian memiliki dampak sosial yang signifikan dan memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.

“Peradilan agama bukan hanya tempat ‘stempel cerai’, tetapi juga harus menjadi garda depan dalam melindungi hak perempuan dan anak setelah perceraian,” tegasnya.

Mengakhiri pembinaannya, KPTA mengingatkan bahwa keberhasilan transformasi peradilan sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia. Ia mendorong seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kompetensi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman.

“Sebagus apa pun sistem yang dibangun, jika manusianya tertinggal dan tidak memiliki kompetensi, maka sistem itu tidak akan efektif,” pungkasnya.

Melalui pembinaan ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan agama di wilayah hukum PTA Pontianak semakin siap mengimplementasikan transformasi menuju peradilan yang modern, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.