Tim Supervisor BAWAS MA RI Lakukan Pendampingan dan Evaluasi/Penilaian Mandiri Zona Integritas di Wilayah PTA Pontianak
Dalam rangka pembangunan Zona Integritas di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, telah dilaksanakan Pendampingan dan Evaluasi/Penilaian Mandiri oleh Tim Supervisor Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Kegiatan pendampingan tersebut dilaksanakan selama 3 hari sejak 14 hingga 16 Maret 2023. Hari pertama dan kedua kegiatan dilaksanakan di Aula Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, sedangkan hari terakhir sekaligus penutupan pendampingan dilaksanakan bersamaan dengan Rapat Koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Pontianak yang bertempat di Hotel Kapuas Palace.
Rapat pendampingan tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua selaku Ketua Pembangunan Zona Integritas, Tim Pendampingan dan Evaluator/Penilaian Mandiri Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, serta Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Panitera Pengadilan Agama se-Kalimantan Barat. Tim Supervisor Badan Pengawasan Mahkamah Agung yang hadir terdiri dari Drs. H. Samsul Bahri, M.Hum., selaku Supervisor, Ade Suherman, S.H., M.H., selaku Evaluator 1 dan Syarifullah M. Nur, S.Kom., selaku Evaluator 2.
Zona Integritas (ZI) merupakan predikat yang diberikan kepada Kementerian, Lembaga atau Pemerintah Daerah yang memiliki komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu Unit Kerja yang memenuhi sebagian besar aspek manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM aparatur, penguatan akuntabilitas, dan penguatan pengawasan. Unit Kerja yang telah menyandang predikat WBK dapat diusulkan menjadi WBBM, yaitu predikat yang diberikan kepada suatu Unit Kerja yang memenuhi sebagian besar aspek-aspek WBK dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Saat ini, di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Pontianak terdapat 1 Unit Kerja yang telah menyandang predikat WBK, yaitu Pengadilan Agama Ketapang.
Dalam kegiatan pendampingan tersebut, Tim Supervisor Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI membahas secara detail terkait urgensi Zona Integritas serta data dukung yang diperlukan dalam pengusulan predikat tersebut.
“Tujuan pembangunan Zona Integritas adalah bagaimana publik merasa puas terhadap pelayanan yang kita berikan dan Aparatur memiliki sikap anti korupsi dalam memberikan pelayanan. Pembangunan Zona Integritas jangan dianggap hanya sebagai kegiatan pemenuhan data dukung saja, melainkan dijadikan standar dalam pekerjaan sehari-hari. Sehingga, dalam pekerjaan sehari-hari kita menjalankannya sesuai aturan berlaku,” papar Syarifullah M. Nur selaku Evaluator.
Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Agama Pontianak dan Pengadilan Agama se-Kalimantan Barat sangat antusias dalam mengikuti acara pendampingan tersebut. Diharapkan, dengan upaya konsisten yang telah dilakukan, Pengadilan Tinggi Agama Pontianak beserta Pengadilan Agama di wilayah hukumnya dapat menyandang predikat WBK maupun WBBM pada tahun ini. (Gina AS)