PTA Pontianak Ikuti Konsolidasi Dan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Aset di Kota Pelajar, Yogyakarta

Yogyakarta, (17-19 Juli 2024) – Koordinator Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W) Kalimantan Barat mengikuti Konsolidasi dan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Aset DIPA 005.04 TA 2024 di Kota Pelajar, Yogyakarta. Kegiatan tersebut diikuti oleh Operator GLP dan Operator Aset & Persediaan seluruh satuan kerja dibawah Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI. Dalam hal ini PTA Pontianak diwakili oleh Rika Darmika, S.E. dan Siti Aminah, S.E.

Sekretaris Dirjen Badilag, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M. dalam sambutannya mengucapkan selamat atas diraihnya Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2023.
Diraihnya penghargaan tersebut secara berturut-turut tidak lepas dari peran seluruh satuan kerja yang sudah memberikan kerja keras terbaiknya dalam menyusun laporan keuangan yang handal, akuntabel dan transparan sehingga predikat WTP dari BPK dapat dipertahankan secara berturut-turut oleh Mahkamah Agung.
Sesdirjen berpesan kepada seluruh peserta bahwa proses tidak akan menghianati hasil “Dengan menghormati proses, kita dapat memastikan bahwa apa yang kita capai tidak hanya memuaskan secara hasil tetapi juga berharga dalam hal pengalaman dan pembelajaran yang didapat.” Ujarnya.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir temuan yang berulang (sama) setiap tahun serta dalam rangka percepatan rekonsiliasi. Adapun acara yang berlangsung selama 3 hari (17 sd 19 Juli 2024) ini mengusung Tema: Tingkatkan koordinasi dan kompetensi dalam rangka penyusunan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
(TimRed PTA PTK)

