Hakim Tinggi PTA Pontianak Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Pencegahan Perkawinan Anak di Kalbar
(19/09/2024) – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pontianak, Drs. H. Mahdi, S.H., M.H., mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Pencegahan Perkawinan Anak yang diselenggarakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Provinsi Kalimantan Barat, pada hari Rabu (18/9) pagi, di Aula Kanwil Kemenag Kalbar.
Rapat dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk perwakilan dari pemerintah pusat dan daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan tokoh masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antar instansi dalam upaya pencegahan perkawinan anak di daerah.
Salah satu narasumber, Ai Rahmayanti dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menyampaikan bahwa kasus perkawinan anak di Kalimantan Barat masih cukup tinggi.
“Kami mencatat bahwa angka perkawinan anak di beberapa kabupaten, terutama di daerah pedalaman, masih mengkhawatirkan. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk terus berkomitmen dalam upaya pencegahan ini,” ungkapnya.
Rapat koordinasi ini juga menghasilkan beberapa rekomendasi, antara lain memperkuat program-program sosialisasi dan penyuluhan di sekolah-sekolah dan komunitas, serta mendorong keterlibatan tokoh agama dalam kampanye pencegahan perkawinan anak melalui ceramah dan khutbah.
Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang konkret untuk mengurangi angka perkawinan anak di Provinsi Kalimantan Barat dan melindungi hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan serta masa depan yang lebih baik.
Sumber: Suara Pemred Kalbar