Lindungi yang Rentan, Satukan Kekuatan: PTA Pontianak & Pemprov Kalbar Bahas MoU Perlindungan Hak Anak dan Perempuan Pasca Perceraian
Pontianak, 10 Juli 2025
Dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan dan memperluas peran peradilan agama dalam perlindungan hak masyarakat, Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pontianak melakukan kunjungan resmi ke Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (10/07/2025).
Kunjungan yang berlangsung hangat ini bertujuan untuk membahas rencana kerja sama (MoU) antara PTA Pontianak dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terkait Perlindungan Hak Anak dan Perempuan Pasca Perceraian. Isu ini menjadi perhatian penting mengingat meningkatnya kebutuhan akan perlindungan hukum dan sosial bagi perempuan dan anak sebagai pihak yang rentan dalam proses perceraian.

Pimpinan PTA Pontianak yang hadir dalam pertemuan ini terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, serta Kasubbag Tata Usaha dan Rumah Tangga (TURT). Mereka disambut langsung oleh Sekda Provinsi Kalbar, yang memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif kerja sama tersebut.

Sekda menyambut baik rencana MoU tersebut. Dalam waktu dekat, akan dijadwalkan rapat koordinasi lintas instansi guna merumuskan bentuk kerja sama yang konkret dan berkelanjutan.
Sinergi antara PTA Pontianak dan Pemprov Kalbar ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya anak-anak dan perempuan, sekaligus wujud kolaborasi antar-instansi dalam membangun sistem hukum yang responsif dan humanis.


