Berita Seputar PTA

Wujudkan Pengarsipan Perkara yang Tertib, PTA Pontianak Laksanakan Monev Tindak Lanjut SIMONSIDA terhadap PA Sambas dan PA Ketapang

Pontianak, 10 Juli 2025 
Dalam rangka merealisasikan Program Kerja Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Pontianak Tahun 2025, khususnya terkait penyelenggaraan tata kelola arsip perkara secara tertib, rapi, dan aman, PTA Pontianak menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tindak Lanjut SIMONSIDA terhadap dua satuan kerja, yakni Pengadilan Agama Sambas Kelas IA dan Pengadilan Agama Ketapang Kelas IB.

SIMONSIDA (Sistem Monitoring Pengarsipan Perkara secara Daring) merupakan inovasi unggulan dari PTA Pontianak yang dilaksanakan secara caturwulan (empat bulanan). Inovasi ini bertujuan untuk memantau dan memastikan kearsipan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (BHT), dialihmediakan, dan terdokumentasi dengan baik dalam E-Doc pada SIPP maupun dalam bentuk fisik di lemari arsip.

Sebagai tindak lanjut hasil SIMONSIDA bulan Mei 2025, PTA Pontianak mengadakan kegiatan Monev pada Kamis, 10 Juli 2025 pukul 09.00 WIB secara daring melalui Zoom Meeting. Monev ini dipimpin langsung oleh Panitera PTA Pontianak, Dra. Hj. Nur Laela, M.H. bersama Panitera Muda Hukum, Muhammad Syafei, S.Ag..

Adapun dari pihak satuan kerja, PA Sambas diwakili oleh Ketua PA Sambas, A. Rukip, S.Ag., bersama Panitera Rosyid Zayyat, S.H., M.H. dan Panitera Muda Hukum Munadi, S.Ag., S.H.. Sementara itu, dari PA Ketapang, hadir Panitera Dadang, S.H. beserta staf.

Dalam monev ini dibahas tindak lanjut atas temuan-temuan pada kegiatan monitoring sebelumnya, baik dari aspek kelengkapan arsip, keteraturan alih media, maupun kesesuaian penataan arsip fisik dan digital. PTA Pontianak menekankan pentingnya konsistensi dalam pengelolaan arsip perkara sebagai bagian dari akuntabilitas peradilan dan pemenuhan standar pelayanan publik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Pengadilan Agama di wilayah hukum Kalimantan Barat dapat meningkatkan ketertiban dan kualitas pengarsipan perkara, sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku.