Informasi Pengadilan

Menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan RI

Yth.
Ketua Pengadilan Agama Pontianak
Ketua Pengadilan Agama Sambas
Ketua Pengadilan Agama Ketapang
Ketua Pengadilan Agama Bengkayang
Ketua Pengadilan Agama Singkawang

_di Tempat

 

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Menindaklanjuti surat Sekretaris Mahakamah Agung Nomor: 15618/SEK/PW1.4/X/2025 tanggal 16 Oktober 2025 hal Menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan RI Nomor 2.b/LHP/XIV/05/2025 tanggal 19 Mei 2025 atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Mahkamah Agung Tahun 2024 tentang Pemungutan Pajak PPN dan PPH, maka diminta Saudara untuk menindaklanjuti surat tersebut.

Demikian kami sampaikan dan atas kehadirannya diucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Surat