Sinergi Pelayanan Data, Pengadilan Agama Sanggau Lakukan MoU dengan Pemda, Kemenag dan BPS

Pengadilan Agama Sanggau menggelar acara penandatanganan nota kesepakatan (MOU) dan rencana kerja yang melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau, Kementerian Agama Kabupaten Sanggau, dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sanggau. Acara ini berlangsung di ruang sidang utama PA Sanggau, menandai sinergi penting antar instansi dalam penyediaan data dan informasi terkait pelayanan Pengadilan Agama di Kabupaten Sanggau, khususnya pasca perceraian dan dispensasi kawin.
Kerjasama ini difokuskan pada implementasi Aplikasi Analitik Statistik Pengadilan Agama (ASTIPA), sebuah inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengumpulan dan pengelolaan data statistik di lingkungan peradilan agama. ASTIPA diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif dan akurat mengenai tren perceraian dan dispensasi kawin di Kabupaten Sanggau, sehingga dapat menjadi dasar bagi perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang terjalin. Beliau menyambut baik inisiatif ini dan menekankan pentingnya data yang akurat dan terpercaya dan Beliau juga mengapresiasi adanya ASTIPA sebagai langkah maju dalam modernisasi pelayanan publik di Kabupaten Sanggau.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan data dan informasi yang dihasilkan dapat digunakan secara efektif untuk dapat membantu masyarakat dalam menghadapi permasalahan pasca perceraian dan dispensasi kawin. Selain itu, ASTIPA diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi./timredpasgu


