Sidang Jarak Jauh? Siapa Takut! PA Pontianak dan PA Sleman Gelar Sidang Cerai Talak via Teleconference

Pontianak, 28 Oktober 2025 — Pengadilan Agama Pontianak kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital peradilan dengan melaksanakan sidang jarak jauh (teleconference) bersama Pengadilan Agama Sleman.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung RI melalui Ditjen Badilag untuk mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, tanpa mengurangi kualitas maupun esensi proses persidangan.
Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan perkara cerai talak, dengan agenda pembuktian dari pihak Pemohon dan Termohon yang berlangsung secara daring. Meskipun dilakukan dari dua lokasi berbeda, seluruh proses persidangan berjalan dengan lancar, tertib, dan efisien.
Para pihak mengikuti persidangan melalui aplikasi teleconference dengan didampingi petugas dari masing-masing pengadilan. Hakim Ketua, Panitera, dan seluruh peserta sidang dapat berkomunikasi secara langsung dalam forum daring, memastikan setiap tahapan persidangan tetap memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas.
Melalui pelaksanaan sidang jarak jauh ini, Pengadilan Agama Pontianak menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan peradilan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus mempermudah akses keadilan bagi masyarakat pencari keadilan di berbagai daerah.
Dengan semangat inovasi dan efisiensi, Pengadilan Agama Pontianak siap terus mendukung implementasi E-Court dan sidang elektronik (E-Litigation) demi mewujudkan peradilan modern berbasis digital — cepat, transparan, dan tetap on point!

