Dari Puncak, Badilag Perkuat Administrasi Perkara Elektronik Peradilan Agama Yang Diikuti PTA Pontianak

(Bogor, 11 Mei 2026) – Bertempat di Le Eminence Hotel & Resort, Puncak, Bogor, Pengadilan Tinggi Agama Pontianak menghadiri kegiatan Pembukaan Bimbingan Teknis Administrasi Perkara Secara Elektronik di Lingkungan Peradilan Agama yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, PTA Pontianak diwakili oleh Panitera Muda Hukum, Dra. Nisa Istantri, serta Roman, S.H. selaku Analis Perkara Peradilan PTA Pontianak.

Ketua Pelaksana kegiatan, Pranata Surga, S.H., M.Kom., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh komitmen Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Peradilan Agama dalam mengembangkan pelayanan administrasi perkara berbasis teknologi yang modern, efektif, transparan, dan akuntabel. Namun demikian, dalam implementasinya masih ditemukan berbagai kendala teknis maupun administratif di masing-masing satuan kerja, sehingga diperlukan penguatan pemahaman dan kompetensi aparatur peradilan agama melalui kegiatan bimbingan teknis ini.
Kegiatan Bimbingan Teknis ini diikuti oleh 75 peserta yang terdiri dari Panitera Tingkat Banding beserta staf pada pengadilan tingkat banding di lingkungan peradilan agama seluruh Indonesia.
Acara pembukaan ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. Muchlis, S.H., M.H., yang secara resmi membuka kegiatan bimbingan teknis administrasi perkara secara elektronik di lingkunga peradilan agama (satuan tugas implementasi dan kajian sistem informasi peradilan di lingkungan peradilan agama).
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pembentukan Satuan Tugas Implementasi dan Kajian Sistem Informasi Peradilan (Satgas IKS) bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan peradilan agama.
Beliau juga berharap agar seluruh peserta, khususnya Panitera Tingkat Banding, dapat berperan sebagai koordinator Satgas IKS di wilayah hukum pengadilan masing-masing guna mendorong optimalisasi penerapan sistem informasi peradilan.
Adapun materi yang akan disampaikan dalam kegiatan bimbingan teknis ini meliputi Optimalisasi Pengelolaan PNBP dan Administrasi Biaya Perkara dalam Perspektif Pemeriksaan serta Penguatan dan Pemanfaatan Sistem Informasi Pengadilan (SIP) dalam Administrasi Layanan Perkara di Lingkungan Peradilan Agama, yang akan disampaikan oleh para narasumber yang kompeten di bidangnya.
Kegiatan Bimbingan Teknis Administrasi Perkara Secara Elektronik ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 11 hingga 13 Mei 2026.

