Berita Seputar PTA

KPTA Pontianak Berikan Pembinaan di PA Ketapang, Tekankan Pentingnya Pengawasan Berkelanjutan

 

(Ketapang, 12 Mei 2026) – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Candra Boy Seroza, memberikan pembinaan kepada aparatur Pengadilan Agama Ketapang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Ketapang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Ketapang, Warhan Latif, Tim Binwasda dari PTA Pontianak beserta seluruh aparatur Pengadilan Agama Ketapang.

Dalam pembinaannya, Beliau menekankan bahwa pengawasan merupakan bagian yang sangat penting dalam rantai manajemen organisasi. Menurutnya, apabila salah satu mata rantai pengawasan terputus, maka hubungan antarbagian dalam organisasi tidak akan berjalan secara optimal.

 

Beliau menyampaikan bahwa dalam manajemen, prinsip POAC (Planning, Organizing, Actuating, Controlling) merupakan kunci utama yang harus dipahami dan dilaksanakan secara konsisten. Oleh karena itu, fungsi pembinaan dan pengawasan harus dilakukan secara terus-menerus oleh seluruh unsur pimpinan dan pejabat terkait.

“Mulai dari ketua, wakil ketua, hakim tinggi, panitera, sekretaris, panitera muda, hingga kepala subbagian harus melakukan pengawasan terhadap kinerja secara berkelanjutan dan tidak boleh terputus. Jika pengawasan terputus, maka organisasi dapat keluar dari rel,” tegasnya.

Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa pengawasan bukanlah untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk memastikan roda organisasi berjalan dengan baik. Apabila terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki, maka segera dilakukan perbaikan. Jika ada hal yang perlu dipercepat, maka harus dipercepat. Dan apabila terdapat kekeliruan arah, maka harus segera diingatkan agar kembali pada jalur yang benar.

Dalam kesempatan tersebut, KPTA Pontianak juga menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh PTA Pontianak merupakan bentuk pengawasan melekat, termasuk melalui peran Pengawas Daerah. Pelaksanaan pengawasan selama ini terus dilakukan secara berkesinambungan dengan memanfaatkan teknologi informasi, antara lain melalui ACO, E-Binwas, sidak virtual, pemeriksaan melalui berkas banding, serta berbagai inovasi aplikasi yang telah dikembangkan oleh PTA Pontianak.

Selain menyampaikan pembinaan terkait pengawasan, Candra Boy Seroza juga memberikan arahan kepada para hakim. Beliau menegaskan bahwa Pengadilan Agama hadir untuk kemaslahatan masyarakat, sehingga setiap pelaksanaan tugas harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, kesungguhan, dan berlandaskan hukum.

Beliau mengingatkan bahwa setiap proses yang dijalankan harus dipastikan berjalan dengan benar dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Setiap tindakan dan keputusan yang diambil oleh aparatur peradilan, khususnya hakim, memiliki tanggung jawab yang besar, baik secara kedinasan maupun moral.

“Bekerja di pengadilan bukan sekadar formalitas, tetapi berkaitan dengan bagaimana kita mengubah citra Pengadilan Agama menjadi tempat perlindungan hukum, bukan pengadilan stempel,” ujar beliau.

KPTA Pontianak juga mengajak seluruh aparatur untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Menurutnya, kemudahan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat merupakan bagian dari upaya menghadirkan keadilan yang berorientasi pada perlindungan hukum.

“Kalau kita mudahkan urusan masyarakat, maka Allah akan mudahkan urusan kita. Pastikan perbuatan hukum yang kita lakukan itu sah, dan pastikan pula kita benar-benar memberikan perlindungan hukum,” pesan Candra Boy Seroza.

Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Ketapang semakin memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, tegakkan integritas, demi terwujudnya pelayanan peradilan yang prima dan berkeadilan bagi masyarakat. (Trx)