Berita Seputar Peradilan

Sekali Lagi, PA Napin Berhasil Menekan Angka Perceraian dengan Perdamaian

Nanga Pinoh, 27 Oktober 2025 — Pengadilan Agama Nanga Pinoh kembali mencatat keberhasilan dalam penyelesaian perkara melalui jalur mediasi. Dalam perkara perceraian, para pihak akhirnya sepakat untuk berdamai setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh mediator , Ahmad Hidayatul Akbar, S.H.I., M.H.

Proses mediasi berjalan dengan suasana yang kondusif, penuh keterbukaan, dan itikad baik dari kedua belah pihak. Dengan bimbingan mediator, para pihak berhasil menemukan solusi terbaik yang mengakomodasi kepentingan bersama. Kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan dalam akta perdamaian, dan perkara resmi dicabut dari persidangan.

Ketua Pengadilan Agama Nanga Pinoh, Achmad Sarkowi, S.H.I., menyampaikan apresiasi kepada mediator dan para pihak atas keberhasilan ini. “Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti nyata bahwa jalur damai merupakan solusi terbaik dalam menyelesaikan sengketa, sejalan dengan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan,” ujarnya.

Dengan keberhasilan mediasi ini, Pengadilan Agama Nanga Pinoh menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan mediasi sebagai wujud dukungan terhadap penyelesaian sengketa secara damai, kekeluargaan, dan berkeadilan.