Berita Seputar PTA

PTA Pontianak Perkuat Implementasi SPBE Melalui Edukasi Coretax

Pontianak, 6 November 2025 – Tim Keuangan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pontianak sejumlah lima orang terdiri dari:

  1. Shanty Hermawati, S.T., M.M. (Kasubbag Keuangan dan Pelaporan)
  2. Rika Darmika, S.E. (Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda)
  3. Ayu Afrianti, S.E. (Pranata Keuangan APBN Penyelia)
  4. Dwi Suhendi Juniartha, A.Md. (Bendahara Pengeluaran)
  5. Haikal Kabri (Operator Subbagian Keuangan dan Pelaporan)

mengikuti kegiatan Edukasi Coretax SPT Tahunan PPh untuk Instansi Pemerintah yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Barat. Kegiatan berlangsung di Aula Kanwil DJP Kalbar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Pontianak.

Kegiatan edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan perpajakan pemerintah melalui sistem Coretax, yang menjadi bagian dari agenda nasional transformasi digital perpajakan.

Dalam pelaksanaannya, materi terbagi ke dalam beberapa pembahasan, yaitu:

  1. Pembuatan kode otorisasi dan sertifikat digital pada Aplikasi Coretax, guna memastikan keamanan dan keabsahan pelaporan pajak secara elektronik.
  2. Edukasi pembuatan Bukti Potong PPh Pasal 21, sebagai kewajiban pemotongan pajak atas gaji dan penghasilan pegawai.
  3. Teknis pengisian SPT Tahunan PPh Tahun 2025 melalui Coretax, mencakup langkah-langkah pelaporan, penyesuaian data, hingga proses submit sistem.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta berkesempatan menyampaikan kendala teknis serta pemahaman prosedural yang sering dihadapi dalam pelaksanaan pelaporan pajak di satuan kerja masing-masing.

Penguatan penggunaan aplikasi Coretax sejalan dengan implementasi SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), yang menekankan pelayanan administrasi pemerintahan yang Terintegrasi dalam Satu Sistem Pajak Nasional, lebih aman, paperless, dan terdokumentasi secara digital.