Perkuat Pengawasan, PTA Pontianak Gelar Inspeksi Mendadak Secara Daring ke Satuan Kerja

Di tengah tuntutan pelayanan publik yang serba cepat dan transparan, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pontianak, Drs. H. Suhardi, S.H., M.H., menunjukkan bahwa jarak bukan lagi penghalang untuk melakukan pengawasan. Hari ini, beliau menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) secara daring melalui panggilan video ke dua satuan kerja, yakni PA Sungai Raya dan PA Singkawang.
Bukan sekadar menyapa lewat layar, Drs. H. Suhardi melakukan pemantauan mendalam dengan meminta petugas di lapangan membawa kamera berkeliling ke seluruh sudut area pelayanan. “Tur virtual” ini meliputi pemeriksaan detail pada:
-
PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
-
Resepsionis
-
Ruang Tunggu Sidang
-
Pos Keamanan
-
Area Halaman Parkir
Sidak ini bertujuan untuk memastikan kebersihan, kerapian, serta kesiapan fasilitas dalam melayani masyarakat secara langsung di lapangan.
Menariknya, dalam sidak kali ini Bapak Wakil Ketua tidak hanya fokus pada fasilitas fisik. Beliau menyempatkan diri untuk mewawancarai langsung para pihak berperkara dan saksi yang tengah berada di lokasi.
Dalam percakapan tersebut, beliau secara aktif melakukan sosialisasi mengenai jenis-jenis layanan yang tersedia serta transparansi biaya berperkara. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan terhindar dari praktik pungli atau perantara yang tidak resmi.
Mengakhiri rangkaian sidak, Drs. H. Suhardi memberikan arahan khusus kepada petugas keamanan (Satpam) dan petugas resepsionis. Beliau menekankan bahwa mereka adalah “wajah” institusi yang pertama kali dilihat oleh masyarakat.
“Tetaplah ramah, tunjukkan senyum yang tulus, dan berikan pelayanan terbaik. Masyarakat yang datang ke sini seringkali membawa beban masalah, maka tugas kita adalah memberikan kenyamanan dan solusi sesuai aturan yang berlaku,” tegas beliau dalam arahannya.
Sidak online ini menjadi bukti nyata komitmen PTA Pontianak dalam menjaga integritas dan kualitas pelayanan di seluruh wilayah hukum Kalimantan Barat dengan cara yang efektif dan modern.



