Penetapan Jam Kerja Selama Bulan Ramdhan 1444 H Pada PTA Pontianak dan PA Se-Kalimantan Barat

Kepada Yth.

Ketua Pengadilan Agama
Se-Kalimantan  Barat

Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2023 Tanggal 21 Maret 2023 Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah Di Lingkungan Mahkamah Agung RI Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya, maka jam kerja bagi Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Pontianak dan Pengadilan Agama se-Kalimantan Barat, diatur sebagai berikut :

Untuk unduh surat silahkan klik disini

×
Skip to content