Berita Seputar PTA

Peduli Ramadhan 1444 H, Pengadilan Tinggi Agama Pontianak Menyalurkan Zakat dan Shodaqoh

Hari ini (03/04) Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak beserta rombongan menyalurkan zakat dan shodaqoh sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama di bulan suci Ramadhan 1444 H ini. Penyaluran zakat dan shodaqoh dilaksanakan di beberapa tempat antara lain masjid Al-Jariyah dan mustahik (penerima zakat).

Kewajiban zakat berpotensi membantu mengatasi persoalan kemiskinan, jika ditunaikan dan disalurkan secara benar. Terlebih, umat Islam yang notabene memiliki kewajiban zakat karena sebagian rezeki yang kita terima, ada hak saudara-saudara kita yang harus kita berikan.

Zakat merupakan pembersih diri dan harta dari kemungkinan diperoleh dengan jalan tidak halal. Membayar zakat juga akan membuat harta semakin tumbuh dan berkembang. Seorang yang membayar zakat karena keimanannya niscaya akan memperoleh kebaikan yang banyak. Allah SWT berfirman, “Pungutlah zakat dari sebagian kekayaan mereka dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka”. (QS : At-Taubah : 103). (by_desi iskandar)

Sebuah kutipan “Ketika Allah memberimu nikmat secara finansial, jangan tingkatkan standar hidupmu, akan tetapi tingkatkan standarmu dalam bersedekah” (Desiyanti)