Rakor PTA Pontianak 2026 Resmi Dibuka, Dorong Peradilan Agama Modern dan Terpercaya
(Pontianak, 20 April 2026) – Rakor PTA Pontianak resmi dibuka pada hari Senin (20/04/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini mengusung tema “Peradilan Agama Modern dan Terpercaya, Masyarakat Aman dan Sejahtera.” Rakor diikuti oleh Ketua, Panitera dan Sekretaris seluruh satuan kerja di wilayah hukum PTA Pontianak secara luring dan seluruh aparatur secara daring.
Acara dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Quran oleh Sekretaris PA Mempawah, Abdul Ghoni. Dan Doa Pembuka dibacakan dengan khusyuk oleh Ketua PA Singkawang,Nurhadi.


Ketua Panitia Rakor yakni Mahdi (Hakim Tinggi) dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakor tahun ini didukung oleh DIPA PTA Pontianak dan DIPA masing-masing satuan kerja Tahun Anggaran 2026, berlangsung selama 2 hari 20 s.d. 21 Aprl 2026 dengan tema; “Peradilan Agama Modern dan Terpercaya, Masyarakat Aman dan Sejahtera”.

Selanjutnya, sambutan dari Ketua PTA Pontianak, Candra Boy Seroza, menegaskan bahwa Rakor tahun ini dikemas secara hybrid dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube PTA Pontianak sebagai bagian dari transformasi peradilan modern.
“Program utama Mahkamah Agung Republik Indonesia yang dilaksanakan secara berkelanjutan adalah mewujudkan peradilan modern, yaitu peradilan yang mentransformasikan sistem kerja dari konvensional menjadi digital. Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan peradilan,” ujarnya.
Beliau menambahkan bahwa peradilan terpercaya harus diwujudkan melalui profesionalitas dan integritas aparatur. “Peradilan terpercaya adalah peradilan yang profesional, berintegritas, serta mampu memberikan rasa aman, adil, dan makmur bagi masyarakat,” lanjutnya.

Dalam paparannya, Ketua PTA Pontianak juga mengungkapkan capaian kinerja peradilan agama secara nasional. “Persentase penyelesaian perkara telah mencapai 99 persen. Keberhasilan mediasi berada di angka 46 persen, dan ditargetkan meningkat menjadi 50 persen pada tahun 2026,” jelasnya. Sementara itu, tingkat keberhasilan eksekusi ditetapkan sebesar 71 persen dengan realisasi saat ini mencapai 70 persen.
Beliau tekankan bahwa Rakor harus menjadi momentum implementasi nyata di satuan kerja. “Amanat Rakor ini harus disosialisasikan dan direalisasikan. Evaluasi bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memperbaiki aspek yang masih kurang,” tegasnya.
Dalam konteks pembangunan Zona Integritas, beliau mengutip pesan dari Ulama Besar Buya Hamka sebagai refleksi moral bagi aparatur peradilan. “Hajikanlah diri terlebih dahulu sebelum pergi haji. Artinya, kita harus membenahi diri sebelum melangkah lebih jauh. Dalam Zona Integritas, kita tidak perlu menunggu ditunjuk, tetapi harus memantaskan diri menjadi lembaga yang bersih dari korupsi, kolusi, dan neopotisme” ujarnya disambut tepuk tangan hadirin.
Dalam kesempatan tersebut, Beliau turut memberikan apresiasi kepada satuan kerja berprestasi. “Pengadilan Agama Mempawah, mendapatkan penilaian tertinggi di PMPZI Mahkamah Agung dan akan diusulkan menuju WBBM. Serta Pengadilan Agama Singkawang dan Pengadilan Agama Sungai Raya yang akan maju untuk menggapai predikat WBK,” pungkasnya.

Rakor ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi, meningkatkan kinerja, serta mendorong terwujudnya peradilan agama yang modern dan berintegritas.


