Berita Seputar PTA

Kesiapan Melayani Publik Jadi Pertimbangan dalam Desain Gedung Kantor Pengadilan Agama Bengkayang dan Sungai Raya

Pengadilan Tinggi Agama Pontianak mengadakan rapat dengan pihak konsultan dan pengawas teknik dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat, pada Selasa (9/5/2023). Rapat ini bertujuan untuk membahas rancangan desain gedung bangunan kantor Pengadilan Agama Bengkayang dan Pengadilan Agama Sungai Raya.

Dalam presentasi yang disampaikan oleh pihak konsultan dan pengawas teknik dari Dinas PUPR Provinsi Kalbar, dijelaskan bahwa rancangan desain gedung bangunan kantor Pengadilan Agama Bengkayang dan Pengadilan Agama Sungai Raya sudah memperhatikan berbagai aspek teknis dan fungsional. Namun, sebagai pimpinan PTA Pontianak, Ketua PTA Pontianak, Dr. Dra. Hj. SISVA YETTI, S.H., M.H. meminta agar faktor integritas menjadi perhatian utama mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan.

“Saya berharap agar faktor integritas dikedepankan dalam segala hal, mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan. Kita harus memastikan bahwa gedung bangunan kantor Pengadilan Agama Bengkayang dan Pengadilan Agama Sungai Raya dapat menjunjung tinggi nilai integritas,” ungkap Ketua PTA Pontianak dalam rapat tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua PTA Pontianak, Hakim Tinggi, menekankan pentingnya memikirkan jangka panjang dalam perencanaan sarana dan prasarana. Menurutnya, dalam rancangan desain gedung bangunan kantor Pengadilan Agama Bengkayang dan Pengadilan Agama Sungai Raya, harus dipertimbangkan kesiapan untuk melayani publik ke depan.

“Dalam perencanaan harus dipikirkan jangka panjang, bagaimana kedepannya kita siap melayani publik dengan baik dan optimal. Maka dari itu, desain harus mempertimbangkan sarana dan prasarana yang memadai,” ujar Wakil Ketua PTA Pontianak.

Sementara itu, Kasubag Rencana Program dan Anggaran (RPA) PTA Pontianak, Roni Kurniawan, S.Kom, meminta agar rancangan desain mengikuti prototipe gedung yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI. Hal ini dimaksudkan agar rancangan desain bisa memenuhi standar yang telah ditetapkan dan memudahkan proses pengawasan serta evaluasi.

“Kita harus memastikan bahwa rancangan desain gedung bangunan kantor Pengadilan Agama Bengkayang dan Pengadilan Agama Sungai Raya memenuhi standar yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI. Hal ini penting agar proses pengawasan dan evaluasi dapat dilakukan dengan mudah dan tepat,” pungkas Roni Kurniawan, S.Kom. (trx)