Ketua PTA Pontianak Jadi Praktisi Mengajar di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

(12/09/2023) Selasa siang pukul 14.00 WIB, bertempat di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. menjadi praktisi mengajar di depan mahasiswa FH Untan dan menyampaikan mata kuliah tentang Hukum Acara di Peradilan Agama. Sebelumnya PTA Pontianak menyanggupi kesediaannya menjadi mitra dalam rangka Implementasi Kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MB-KM) di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura.

“Hukum Acara Peradilan Agama adalah serangkaian aturan dan prosedur yang mengatur tata cara beracara di pengadilan agama. Pengadilan agama adalah lembaga peradilan yang mengurusi perkara-perkara yang berkaitan dengan masalah-masalah agama, termasuk perkawinan, perceraian, waris, wakaf, dan sebagainya.” Jelasnya sekaligus memberi motivasi kepada mahasiswa.

Program Kampus Merdeka sendiri adalah inisiatif dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh pengalaman belajar di luar kelas yang lebih luas dan beragam. Program ini mencakup berbagai kegiatan ekstrakurikuler, magang, kerja sama dengan industri, dan berbagai aktivitas lain yang dapat membantu mahasiswa mengembangkan keterampilan dan pengetahuan tambahan di luar mata kuliah mereka.

 (TimRed PTA Pontianak)

×
Skip to content