Duarrrr !! Di HUT ke-22, PA Bengkayang Launching Inovasi-Inovasi Baru
Bengkayang, Kalbar | www.pa-bengkayang.go.id
(Selasa, 12/09/2023). Masih dalam suasana Hari Ulang Tahun ke-22, siang ini Pengadilan Agama Bengkayang dalam keadaan bersyukur. Betapa tidak. Siang ini, empat hari pasca Pengadilan Agama Bengkayang menginjak usianya yang ke dua puluh dua, Pengadilan Agama Bengkayang dengan penuh bangga dapat kembali meluncurkan inovasi barunya.
Sebagimana kita ketahui dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 Bab II ‘Permasalahan’, bahwa Mahkamah Agung RI sesungguhnya telah berupaya membangun citra positif peradilan melalui berbagai program berdasarkan arahan dalam Cetak Biru tahun 2003. Namun kenyataannya, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Mahkamah Agung RI pada tahun 2008, baru 30% yang berhasil dilaksanakan. Sedangkan hasil dari penilaian organisasi atau Organizational Diagnostic Assessment (ODA) pada tahun 2009 dengan menggunakan instrumen Court of Excellence menunjukan bahwa secara umum lembaga peradilan Indonesia baru mencapai kurang dari 50% untuk mewujudkan sebuah Court of Excellence.
Nah, sebagai respon dari permasalahan di atas sebagaimana termaktub dalam huruf C. Pelaksanaan Fungsi Pendukung angka 4. Manajemen Teknologi dan Informasi (TI) Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035, Mahkamah Agung RI melalui berbagai kebijakannya telah berupaya untuk mengaplikasikan teknologi dalam pengelolaan informasi yang diperlukan internal organisasi maupun para pencari keadilan dan pengguna pengadilan.
Pengadilan Agama Bengkayang sebagai bagian dari peradilan tingkat pertama di lingkungan Peradilan Agama di bawah Mahkamah Agung RI pun merespon Cetak Biru di atas dengan menelurkan kebijakan sistem pengelolaan TI yang komprehensif dan terintegrasi, untuk memudahkan dan mempercepat proses pelaksanaan tugas dan fungsi. Dengan demikian dapat diharapkan tejadinya peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Adalah “SIDARE” inovasi baru pendukung kinerja pada Pengadilan Agama Bengkayang yang di-launching bertepatan dengan suasana HUT ke-22 Pengadilan Agama Bengkayang kali ini. SIDARE yang merupakan akronim dari “Sistem Pendaftaran Akun e-Court Perseorangan” adalah aplikasi dalam membantu pihak berperkara untuk memperoleh akun pengguna lain dalam proses beracara secara elektronik di Pengadilan Agama Bengkayang.
Dengan atau melalui inovasi berbasis aplikasi SIDARE ini, masyarakat yang hendak mengajukan perkaranya secara elektronik tidak perlu lagi datang secara konvensional ke Kantor Pengadilan Agama Bengkayang. Para pencari keadilan bilanya hendak mengajukan perkara secara elektronik, maka mereka cukup membuka aplikasi SIDARE tersebut. Dalam inovasi yang dapat diakses melalui laman https://sidare.pa-bengkayang.go.id/ masyarakat para pencari keadilan dapat mendaftarkan perkaranya secara elektronik tanpa harus datang ke Kantor Pengadilan Agama Bengkayang dengan cara ‘Daftar’ terlebih dahulu. Usai proses daftar tuntas, maka dengan demikian pihak sudah mendapatkan akun e-Courtnya yang dengan begitu berarti pihak dapat melakukan ‘Login’ dan dapat mengupload berkas-berkas/dokumen-dokumen terkait pendaftaran e-court. Setelah itu pihak atau para pencari keadilan baru mengikuti tahapan sebagaimana SOP dalam proses pengajuan perkara secara e Court atau secara elektronik segaiamana biasa.
Inovasi baru yang kedua yang diluncukan pada moment HUT ke-22 Pengadilan Agama Bengkayang adalah SIPEMANDU. Inovasi yang bekerja sama dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkayang ini merupakan inovasi yang dimaksudkan untuk mempermudah para pencari keadilan yang telah paripurna pemeriksaan perkaranya di Pengadilan Agama Bengkayang dalam pembaharuan data kependudukannya.
“SIPEMANDU yang merupakan akronim dari ‘Inovasi Pembaharuan Status Kependudukan terpadu’ merupakan inovasi berupa pebaharuan data kependudukan pada KTP dan KK pihak beperkara pada perkara perceraian bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkayang”, jelas Syarif Firdaus menerangkan.
Syarif Firdaus, Panmud Hukum saat mempresentasikan Inovasi-Inovasi Baru PA Bengkayang
Tidak hanya peluncuran atau launching inovasi yang sama sekali baru, akan tetapi bersamaan dengan launching SIDARE dan SIPEMANDU tersebut, Pengadilan Agama Bengkayang pada moment HUT ke-22 kali ini juga meng-upgrade inovasi-inovasi yang telah diaplikasikannya dalam kurun waktu satu sampai dengan dua tahun terakhir. Benar inovasi-inovasi tersebut sesungguhnya telah Pengadilan Agama Bengkayang aplikasikan, baik untuk layanan eksternal maupun untuk keperluan internal sendiri, akan tetapi sesungguhnya inovasi-inovasi tersebut belum dilakaukan launching secara resmi. Karenanya pada moment HUT ke-22 kali ini kemudian inovasi-inovasi tersebut diupgrade dengan penamaan baru. Tidak berhenti sampai di situ, inovasi-inovasi tersebut kemudian diintegrasikan atau disematkan dengan inovasi-inovasi terkait semata untuk kemudahan penggunaan.
Inovasi-inovasi tersebut adalah:
- BERBASIS APLIKASI
- PUSAKE
Inovasi PUSAKE merupakan akronim dari ‘Pusat Layanan Informasi dan Konsultasi Elektronik). PUSAKE adalah sarana yang disediakan bagi pihak berperkara dan/atau masyarakat pada umumnya berupa layanan chat dan call center berbasis whatsApps, guna memperoleh informasi mengenai eksistensi Pengadilan Agama Bengkayang dalam layanan informasi dan seputar keperkaraan dalam layananan konsultasi.
Inovasi ini sesungguhnya sudah sekira dua tahun terakhir diaplikaiskan di Pengadilan Agama Bengkayang. Bila kita membuka website www.pa-bengkayang.go.id maka akan selalu muncul di pojok bawah sebelah kanan dengan menu ‘Layanan Informasi’.
Nah, bertepatan dengan hari milad ke-22 kali ini, Pengadilan Agama Bengkayang melaunching secara resmi inovasi tersebut dengan penamaan baru yakni ‘PUSAKE’ (https://api.whatsapp.com/send/?phone=6282150975500&text=Assalamu%27alaikum)
- SIHISAB
‘Aplikasi Menghitung Sendiri Angka Biaya Perkara’ ini merupakan apliaksi yang dapat membantu masyarakat untuk mengetahui panjar biaya perkara dalam proses beracara di Pengadilan Agama Bengkayang sesuai dengan klasifikasi perkara yang hendak didaftarkannya. Link aplikasi SIHISAB ini dapat diakses di http://192.168.2.100/panjar/
- BETUA
Inovasi berikutnya adalah BETUA, sebuah aplikasi yang sesungguhnya telah Pengadilan Agama Bengkayang aplikasikan ketika ada tamu selain masyarakat pencari keadilan yang bertandsang ke Kantor Pengadilan Agama Bengkayang. “Dulu saat YM. WKPTA berkunjung ke Kantor kita, kita telah mengisi data beliau melalui atau di aplikasi BETUA ini”, terang Syarif Firdaus saat prsentasi.
BETUA yang merupakan akronim dari ‘Buku Tamu Elektronik Terintegrasi Camera) ini merupakan aplikasi register elektronik terhadap tamu yang berkunjung ke Pengadilan Agama Bengkayang. Lihat di https://betua.pa-bengkayang.go.id/ .
- SIPEDAS
Berikutnya adalah inovasi yang dilahirkan untuk mempermudah atau lebih tepatnya memperingan Panitera Sidang dan/atau Majelis Hakim dalam menginput data saksi-saksi dari perkara-perkara yang diperiksanya. Dengan inovasi ini, data-data saksi telah paripurna terisi dan atau terdata di meja Petugas Sidang sehingga yang demikian mempermudah bagi Panitera Penganti dalam membuat BAS dan/atau Majelis Hakim Putusan/Penetapan.
SIPEDAS yang merupakan akronim dari ‘Aplikasi Penginputan Data Saksi’ adalah aplikasi pendataan saksi yang dihadirkan pihak berperkara dalam proses pemeriksaan perkaranya di Pengadilan Agama Bengkayang. Selengkapnya di http://192.168.2.100/aplikasi/perkara/.
- SIBAKUM
Tidak berbeda dengan inovasi yang di upgrade terakhir ini. Inovasi ini sesungguhnya telah diaplikasikan sekira dalam kurun dua tahun terakhir, namun memang belum pernah dilakukan launching secara resmi terkait penggunaannya. Tidak lain dan tidak bukan, sebagaimana inovasi-inovasi lainnya, Pengadilan Agama Bengkayang sengaja ingin melakukan ujicoba terlebih dahulu.
Lahirnya inovasi ini dilatar belakangi oleh adanya fakta bila petugas meja pendaftaran pada PTSP Pengadilan Agama Bengkayang selalu disibukkan dengan pengetikan dan penginputan kembali data-data dan/atau surat gugatan/surat permohonan para pencari keadilan usai melakukan pembuatan gugatan/permohonan di Posbakum. Nah dengan inovasi SIBAKUM ini maka tidak ada lagi pekerjaan pengulangan dari tugas Posbakum tadi.
SIBAKUM yang merupakan singkatan dari ‘Sistem Blangko Posbakum’ adalah aplikasi yang disediakan sebagai sarana petugas Posbakum dalam membuat dokumen surat permohonan/surat gugatan yang terintegrasi dengan aplikasi SIPP Pengadilan Agama Bengkayang. Link aplikasinya adalah di http://192.168.2.100/sibakum/.
- BERBASIS KERJASAMA
BRC-MOBILE
BRS-Mobile yang merupakan kependekan dari ‘Bengkayang Religus Court Mobile’ adalah inovasi berupa layanan informasi dan konsultasi, pembuatan dokumen hukum, pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara dan pengembalian sisa panjar, serta penyerahan produk pengadilan, yang dilakukan di luar Gedung Kantor Pengadilan Agama Bengkayang, semata guna memudahkan masyarakat para pencari keadilan di lingkup Kabupaten Bengkayang mendapatkan akses layanan hukum.
Inovasi yang dalam pelakanaannya bekerja sama dengan LKBH Sambas ini sesunggunnya pun telah berjalan sekira dalam dua tahun terakhir.
Baca link berita terkait:
- https://www.pa-bengkayang.go.id/id/berita/arsip-berita/765-tuntas-sudah-pelaksanaan-sidang-keliling-tahun-ini,
- https://www.pa-bengkayang.go.id/id/berita/arsip-berita/737-bergerak-mendekatkan-pelayanan-layanan-di-luar-gedung-pa-bengkayang-telah-melebihi-target-capaian-perkara,
- https://www.pa-bengkayang.go.id/id/berita/arsip-berita/731-lagi-dan-lagi-pa-bengkayang-dekatkan-layanan-hukum.
Akhirnya, kita berharap semoga dengan modernisasi manajemen perkara pengadilan dalam bentuk modernisasi business process & pelayanan public berupa migrasi manajemen perkara berbasis elektronik, pelayanan public berbasis elektronik, dan simplikasi administrasi perkara cepat yang diikhtiyarkan oleh Pengadilan Agama Bengkayang ini benar-benar kemudian dapat dimanfataan dan/atau meningkatkan pelayanan berkeadilan bagi masyarakat pencari keadilan khususnya masyarakat ‘Bumi Sebalo’ Kabupten Bengkayang. Semoga (TimRed-PA.Bky)