Berita Seputar PTA

Survei Integritas Hakim Dilakukan Perwakilan Komisi Yudisial Korwil Kalbar di Lingkup PTA Pontianak

(12/10/2023) Komisi Yudisial Korwil Kalbar menurunkan lembaga riset independen untuk melakukan survei integritas hakim di lingkup PTA Pontianak. Tim survei disambut dengan hangat oleh Wakil Ketua PTA Pontianak di ruangannya, ditemani tiga Hakim Tinggi, pada Kamis pagi ini.

Adapun responden utama pada survei ini ialah Wakil Ketua Drs. H. M. Arsyad M, S.H., M.H., dan tiga Hakim Tinggi yaitu Dr. Agus Yunih, S.H., M.H.I., Drs. H. Aly Santoso, M.H., dan Drs. Baharuddin, S.H., M.H..

Survei integritas hakim adalah upaya untuk menilai sejauh mana hakim menjalankan tugas mereka dengan kejujuran, etika, dan integritas. Komisi Yudisial adalah lembaga yang bertugas mengawasi perilaku dan kinerja hakim di Indonesia. Mereka memiliki peran penting dalam menjaga integritas hakim.

Survei semacam ini dapat membantu mengidentifikasi masalah potensial dalam sistem peradilan dan memastikan bahwa hakim menjalankan tugas mereka dengan integritas dan independensi. Komisi Yudisial atau lembaga serupa dapat menggunakan hasil survei ini sebagai dasar untuk mengambil tindakan korektif atau peningkatan dalam sistem peradilan. Penting untuk memastikan bahwa survei semacam ini dilakukan dengan obyektivitas, keberlanjutan, dan dengan memperhatikan hak asasi individu, termasuk hakim yang dievaluasi.

(TimRed PTA PTK)