Jelang Rakor, DIM Didorong Jadi Solusi, Bukan Sekadar Inventarisasi
Pontianak – PTA Pontianak menggelar rapat pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang dihimpun dari seluruh Pengadilan Agama di wilayah Kalimantan Barat, bertempat di Aula PTA Pontianak, Rabu (15/4/2026), pukul 08.00 WIB.
Rapat ini dihadiri oleh pimpinan dan seluruh aparatur PTA Pontianak sebagai tindak lanjut atas penyampaian DIM oleh satuan kerja melalui Google Spreadsheet. Inovasi ini memudahkan proses inventarisasi berbagai persoalan yang dihadapi satuan kerja secara terstruktur dan terintegrasi.
Dalam pembahasan, DIM difokuskan pada tiga aspek utama, yakni teknis yustisial, administrasi peradilan, serta administrasi kesekretariatan. Setiap poin dibedah secara mendalam guna menemukan akar permasalahan sekaligus merumuskan langkah penyelesaian yang tepat.

Ketua PTA Pontianak dalam arahannya saat memimpin rapat menegaskan pentingnya pembahasan DIM sebagai sarana evaluasi bersama.
“DIM ini bukan sekadar daftar masalah, tetapi menjadi bahan refleksi kita bersama untuk melihat di mana letak kekurangan dan bagaimana langkah perbaikannya. Semua harus ditindaklanjuti secara konkret dan terukur,” tegas Candra Boy Seroza.
Lebih lanjut, beliau juga menekankan pentingnya sinergi antar satuan kerja dalam menyelesaikan setiap persoalan yang muncul.

“Kita ingin setiap masalah yang disampaikan oleh Pengadilan Agama tidak berhenti di forum ini saja, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dengan solutif, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan peradilan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, PTA Pontianak berharap dapat memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap satuan kerja serta mendorong terwujudnya peradilan agama yang mendapat predikat di Zona Integritas dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).


